Pages

Tuesday, February 10, 2015

UJIAN NASIONAL BIOLOGI NO 11 PENCEMARAN LINGKUNGAN



1.    Selain mencemari lingkungan, pemakaian pestisida yang terus menerus memberikan dampak negatif, antara lain...
a.    Menurunnya populasi serangga
b.    Meningkatnya hasil panen
c.    Meluasnya distribusi serangga
d.    Resistansi serangga terhadap pestisida
e.    Keanekaragaman serangga menurun

2.    Efek rumah kaca yang disebabkan oleh manusia menimbulkan masalah lingkungan secara global karena adanya kenaikan…
a.    Kelembapan udara
b.    Kadar partikulat udara
c.    Kadar CO2 di atmosfer
d.    Suhu lingkungan
e.    Kadar bahan pencemar

3.    Pada zaman dahulu penduduk desa selalu menerapkan sistem ladang berpindah. Kerugian sistem tersebut adalah…
a.    Menghabiskan waktu dan tenaga
b.    Tanah yang ditinggalkan menjadi gersang
c.    Membutuhkan biaya yang banyak
d.    Banyak hutan yang rusak karena ditebang
e.    Kesulitan dalam mencari tempat tinggal

4.    Di antara perbuatan berikut ini yang melanggar etika lingkungan adalah…
a.    Membunuh hewan buas yang akan menerkam anak
b.    Memelihara hewan buas untuk kesenangan
c.    Mengembangbiakkan hewan langka
d.    Melakukan penghijauan
e.    Mengembangkan predator alami

5.    Dampak penggunaan pupuk yang berlebihan adalah…
a.    Meningkatnya produktivitas tanah
b.    Penyerapan unsur hara menjadi lebih cepat
c.    Terbunuhnya musuh alami hama
d.    Tanaman tumbuh kerdil dan daunnya kuning
e.    Terjadi penimbunan bahan organik dalam tanah


DETAIL

Perubahan Lingkungan dan Etika Lingkungan

Ekosistem yang sehat pada dasarnya bersifat stabil. Ekosistem tersebut mendukung kehidupan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, terdapat banyak lintasan daur materi atau daur energi. Kemampuan lingkungan atau habitat untuk memberi kehidupan organisme yang menempatinya dinamakan daya dukung lingkungan. Ekosistem yang seimbang tidaklah bersifat statis. Artinya, selalu terjadi perubahan-perubahan alamiah atau bersifat dinamis. Organisme dilahirkan, tumbuh, berkembang biak dengan pesat dan mendominasi makhluk hidup yang lain. Akibatnya, terjadi penurunan dan kenaikan yang seimbang.

Keseimbangan lingkungan dapat terganggu karena adanya pengaruh luar yang sangat kuat. Akibatnya, terjadilah perubahan lingkungan. Perubahan lingkungan dapat terjadi secara alami dan dapat pula akibat campur tangan (kegiatan) manusia.

1. Perubahan Lingkungan secara Alami

Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan gunung meletus. Bencana alam tersebut dapat mengubah lahan pertanian menjadi danau, kawasan yang tertata menjadi porak-poranda, dan mengakibatkan menurunnya populasi suatu jenis makhluk hidup.

2. Perubahan Lingkungan yang disebabkan oleh Kegiatan manusia

Beberapa kegiatan manusia yang dapat menyebabkan perubahan lingkungan sebagai berikut.
a. Pembukaan hutan untuk pertanian, pemukiman,dan industri. Pembukaan lahan berarti menghilangkan beberapa komponen biotik pada suatu ekosistem. Peristiwa ini dapat menyebabkan punahnya flora dan fauna tertentu, perubahan daur hidrologi, dan berkurangnya kesuburan tanah.
b. Penggunaan pestisida untuk membunuh hama dan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.

1) Penggunaan pestisida dapat menyebabkan resistensi hama dan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan, sasaran, serta adanya residu pestisida pada hasil panen.
2) Penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dapat mengakibatkan terganggunya difusi air oleh akar dan eutrofikasi.

a. Eksploitasi sumber daya laut.
1) Pemakaian bahan peledak dapat merusak terumbu karang.
2) Penggunaan pukat harimau dapat mengganggu regenerasi ikan.

Adanya perubahan lingkungan sangat memengaruhi keseimbangan ekosistem. Perubahan lingkungan dapat menyebabkan hilangnya beberapa komponen ekosistem. Oleh karena itu, permasalahan-permasalahan lingkungan harus segera diatasi dengan menerapkan prinsip etika lingkungan.

Etika lingkungan adalah kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Beberapa prinsip yang diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut.
a. Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungan selain dirinya sendiri.
b. Manusia hendaknya selalu berupaya untuk menjaga kelestarian, keseimbangan, dan keindahan alam.
c. Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energi.
d. Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja tetapi untuk semua makhluk hidup.
e. Ditetapkan undang-undang sebagai bentuk kepeduliaan pemerintah terhadap lingkungan.

Lingkungan perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan lingkungan mempunyai tujuan sebagai berikut.
a. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan.
c. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
d. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
e. Melindungi negara terhadap dampak di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Pemerintah juga membuat peraturan perundang-undangan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Beberapa peraturan perundang-undangan sebagai berikut.

1. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
2. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 51 tahun 1993 tentang Analisis Dampak Lingkungan.
3. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
5. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
6. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
7. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 2007 tentang Energi.

B. Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan adalah peristiwa masuknya zat, unsur, enegi, dan komponen yang bersifat merugikan ke dalam lingkungan sebagai akibat perbuatan manusia atau alam. Bahan-bahan atau zat yang dapat mencemari lingkungan disebut polutan. Suatu zat disebut polutan jika memenuhi kriteria berikut.

1. Jumlahnya melebihi batas normal.
2. Berada pada tempat yang tidak semestinya.
3. Berada pada waktu yang tidak tepat.

Berdasarkan zat pencemarnya, pencemaran lingkungan dibedakan menjadi tiga sebagai berikut.

1. Pencemaran kimiawi; polutan berupa zat kimia baik organik maupun anorganik. Contoh zat radioaktif, unsur-unsur logam berat, dan detergen.
2. Pencemaran fisik: polutan berupa kaleng-kaleng, botol,plastik, dan karet.
3. Pencemaran biologis: polutan berupa berbagai macam mikroorganisme penyebab penyakit. Contohnya Escherihia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella typhosa.
Berdasarkan lokasi yang tercemar, pencemaran lingkungan dibedakan menjadi pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara.

1. Pencemaran Air
Pencemaran air yaitu peristiwa masuknya zat, energi,unsur-unsur, atau komponen lain ke dalam air yang mengakibatkan penurunan kualitas air. Pencemaran air meliputi pencemaran perairan darat (sungai dan danau) serta perairan laut. Sumber pencemaran air dapat berupa limbah industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian, dan limbah pertambangan.

a. Limbah Industri
Limbah industri yaitu limbah yang berasal dari kegiatan industri. Limbah industri dapat berupa logam berat (kadmium, merkuri, timbal, seng), arsenat, krom, timah, benzen, dan karbon tetraklorida. Zat-zat tersebut dapat merusak organ tubuh manusia, bahkan beberapa di antaranya merupakan penyebab kanker.

b. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yaitu limbah yang berasal dari rumah tangga seperti feses, urine, sampah dapur, dan detergen. Bahan organik yang mencemari perairan, penguraiannya membutuhkan banyak oksigen. Hal ini menyebabkan O­2 di air berkurang sehingga menggangu aktivitas kehidupan organisme air. Selain itu, pencemaran perairan oleh limbah rumah tangga dapat mengakibatkan timbulnya penyakit seperti disentri, cacingan, kolera, dan tifus.

c. Limbah Pertanian
Limbah pertanian yaitu limbah yang berasal kegiatan pertanian, misalnya pupuk anorganik dan pestisida. Pencemaran air oleh pupuk dan pestisida dapat mengakibatkan kematian organisme air dan organisme lain yang meminum air tersebut. Residu pestisida yang sulit didegradasi akan terakumulasi dalam tubuh organisme-organisme pada satu rantai makanan. Akumulasi pestisida terbesar berada dalam organisme pada tingkat trofik tertinggi.

Pemakaian pupuk yang berlebihan dapat menyebabkan peningkatan zat hara di perairan. Keadaan ini disebut eutrofikasi. Peningkatan zat hara mengakibatkan populasi tumbuhan air mengalami perkembangan dengan cepat sehingga menutupi permukaan air. Perkembangan populasi tumbuhan air yang pesat menyebabkan oksigen terlarut berkurang. Hewan-hewan air kemudian mati karena kekurangan oksigen.

d. Limbah Pertambangan
Pencemaran minyak di laut terutama disebabkan oleh limbah pertambangan lepas pantai dan kebocoran kapal tanker pengangkut minyak. Minyak yang melekat pada tubuh organisme air dapat menyebabkan kematian.
Adanya pencemaran dalam perairan dapat diketahui melalui uji kimia kualitas air. Beberapa parameter kimia kualitas air meliputi BOD,COD,DO, dan pH.

a) BOD (Biochemichal Oxygen Demand)
BOD adalah jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme dalam air untuk menguraikan bahan organik. Nilai BOD diperoleh dari selisih oksigen terlarut awal dengan oksigen terlarut akhir. Apabila kandungan oksigen dalam air menurun, kemampuan mikroorganisme aerob untuk menguraikan limbah organik jga menurun.

b) COD (Chemical Oxygen Demand)
COD merupakan jumlah oksigen yang diperlukan agar limbah dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia.

c) DO (Dissolved Oxygen)
DO adalah kadar oksigen terlarut dalam air. Semakin kecil nilai DO perairan, tingkat pencemaran air semakin tinggi.

d) pH
pH adalah ukuran keasaman suatu perairan. Air bersih mempunyai pH 6,5 – 7,5. Dengan pH yang lebih kecil atau lebih besar menunjukkan adanya pencemaran. Air tersebut tidak sesuai untuk kehidupan mikroorganisme.

1. Pencemaran Udara

Sebagian jenis gas merupakan polutan utama di udara. Senyawa polutan udara digolongkan menjadi dua, yaitu senyawa polutan primer dan senyawa polutan sekunder. Senyawa polutan primer adalah senyawa polutan yang langsung dibebaskan dari sumbernya. Senyawa polutan sekunder adalah senyawa polutan yang baru terbentuk setelah terjadi reaksi antara senyawa-senyawa primer selama di udara. Polutan udara yang utama sebagai berikut.

a. Karbon Monoksida (CO) dan Karbon Dioksida (CO2)
Sumber penghasil polutan CO dan CO2 sebagai berikut.
1) Kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin atau solar.
2) Pembakaran sampah atau sisa-sisa hasil pertanian dan perkebunan.
3) Industri baja dan besi.

Gas CO merupakan hasil pembakaran tidak sempurna dari mesin mobil dan mesin bakar lainnya. Gas CO dapat masuk ke dalam tubuh manusia dan menyebabkan gangguan kesehatan. Gas CO dalam aliran darah akan berikatan dengan Hb membentuk senyawa karbinohemoglobin (HbCO). Jika kadar CO dalam darah besar maka Hb tidak dapat mengikat oksigen. Hal ini dikarenakan sifat Hb yang lebih mudah berikatan dengan CO dibandingkan dengan O2. Akibatnya tubuh akan kekurangan oksigen.

Dalam jumlah normal, karbon dioksida tidak bersifat polutan. Kandungan CO2 di udara dapat berlebihan karena adanya pengundulan hutan, pembakaran minyak bumi, dan pengubahan batu bara menjadi semen. Gas CO2 yang berlebihan di bumi dapat menimbulkan masalah. Gas CO2 yang berlebihan menimbulkan pemanasan global di bumi. Pemanasan global menyebabkan suhu udara di atmosfer semakin meningkat. Peningkatan suhu ini sering dikenal dengan istilah efek rumah kaca.

a. Hidrokarbon (Cx Hy)
Sumber penghasil hidrokarbon terutama berasal dari sisa pembakaran kendaraan bermotor. Hidrokarbon yang berikatan dengan oksida nitrogen dapat menyebabkan iritasi mata pada konsentrasi rendah dan dapat menimbulkan keracunan pada konsentrasi besar.

b. Oksida Nitrogen (NOx) dan Oksida Sulfur (SOx)

Oksida nitrogen secara alami berasal dari aktivitas bakteri. Oksida nitrogen juga terdapat dalam asap pabrik. Oksida nitrogen berlebihan dapat menimbulkan penyakit pada sistem pernapasan.

Sumber penghasil polutan oksida sulfur sebagai berikut.

1) Pembakaran bahan organik, misalnya batubara, minyak bumi, dan kayu.
2) Pabrik peleburan baja.

Oksida sulfur dan oksida nitrogen dapat menyebabkan hujan asam. Hujan asam dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem di lingkungan sekitarnya.

Beberapa limbah pabrik kimia yang dikeluarkan melalui cerobong asap antara lain gas oksida sulfur dan oksida nitrogen. Gas oksida sulfur, oksida nitrogen, dan uap air berkumpul membentuk awan di atmosfer. Oksida sulfur dan oksida nitrogen mengalami oksidasi menjadi asam sulfat dan asam nitrit. Ketika terjadi hujan, air tersebut bersifat asam sehingga dinamakan hujan asam. Hujan asam bersifat korosif pada logam dan menyebabkan kerusakan pohon-pohonan dan akhirnya mati. Air hujan bersifat asam akan melepaskan mineral-mineral tertentu dari tanah dan terlarut di air sungai. Beberapa mineral (misalnya merkuri dan aluminium) yang terlarut dia air sungai akan meracuni hewan-hewan air dan akhirnya mati.

a. CFC (Freon)

Freon sering digunakan dalam alat pendingin (AC atau kulkas) dan alat kosmetik yang dilengkapi dengan sprayer. Freon yang dilepaskan ke udara akan berikatan dengan ozon sehingga menyebabkan terurainya molekul ozon. Akibatnya, terjadi penipisan lapisan ozon. Penipisan lapisan ozon dapat menimbulkan lubang pada lapisan atmosfer. Lubang tersebut akan mengurangi fungsi lapisan ozon sebagai penahan sinar UV. Sinar UV yang sampai ke bumi akan menyebabkan kerusakan bagi kehidupan. Kerusakan itu antara lain gangguan pada kesehatan manusia (kanker kulit dan katarak), gangguan pada rantai makanan di laut, serta kerusakan tanaman budi daya.

b. Partikel
Partikel merupakan polutan yang berbentuk padat dan berukuran kecil. Partikel yang terdapat di udara dapat berdampak negatif bagi kehidupan. Dampak negatif yang diakibatkannya tergantung pada komposisi sifat kimia dan sifat fisik partikel tersebut.

Beberapa dampak negatif akibat pencemaran partikel sebagai berikut.
1) Menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia.
2) Mengurangi intensitas sinar matahari ke bumi.
3) Mengurangi jarak pandang bagi pengendara kendaraan bermotor atau pesawat.

1. Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup dan sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Oleh karena itu, tanah harus dijaga kelestariannya. Pencemaran tanah menyebabkan terjadinya penurunan kualitas tanah. Pencemaran tanah dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung.

a. Pencemaran tanah secara langsung
Pencemaran tanah secara langsung terjadi akibat hal-hal berikut.
1) Penggunaan pestisida dan insektisida yang berlebihan dapat mencemari tanah. Zat tersebut menyebabkan kematian mikrobia pengurai dalam tanah. Akibatnya, daur ulang zat sisa dalam tanah akan terganggu
2) Pembuangan sampah sembarangan
a) Pembuangan sampah organik di tempat terbuka menimbulkan bau busuk.
b) Pembuangan sampah anorganik dalam tanah dapat menyebabkan kehidupan mikroorganisme terganggu.

a. Pencemaran Tanah secara Tidak Langsung
1) Pencemaran tanah melalui udara

Polutan udara dapat juga mencemari tanah jika terguyur oleh air hujan. Polutan tersebut akan terserap ke dalam tanah bersama air hujan. Hal tersebut menyebabkan kehidupan organisme tanah terganggu.

2) Pencemaran tanah melalui air

Polutan dalam air buangan atau air hujan dapat meresap ke dalam tanah. Polutan itu dapat mengubah struktur tanah sehingga kehidupan organisme tanah terganggu.

2. Pencemaran Suara

Suara dengan tingkat kebisingan tertentu dapat mencemari lingkungan. Suara tersebut menyebabkan terjadinya gangguan fisiologis dan psikologis seseorang. Tingkat kebisingan suara melebihi 70 dB yang didengarkan dalam waktu lama dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Semakin tinggi tingkat kebisingan yang didengarkan, semakin cepat pengaruhnya bagi kesehatan.

Semakin kompleks kebutuhan manusia, semakin banyak limbah yang dihasilkan. Hal ini dapat mengakibatkan pencemaran jika limbah tidak ditanggani secara benar. Ada dua metode penanganan limbah.

1. Metode Konvensional

Metode ini digunakan untuk menangani limbah cair. Metode konvensional dilakukan secara fisik, kimia, dan biologis.

a. Pengolahan Limbah secara Fisik
Limbah dipisahkan dari bahan-bahan polutan yang mengapung. Pemisahan bahan tersebut dilakukan dengan cara penyaringan. Selanjutnya bahan polutan yang mudah mengendap dipisahkan dengan proses pengendapan.
b. Pengolahan limbah secara kimia
Pengolahan limbah secara kimia biasanya digunakan untuk menghilangkan logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun. Zat-zat tersebut dipisahkan dengan cara menambah bahan kimia. Tindakan ini dilakukan untuk mengubah sifat polutan yang tidak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan.

c. Pengolahan Limbah secara Biologis
Semua limbah yang biodegradabel dapat diolah secara biologis. Pengolahan secara biologis dilakukan dengan cara menambahkan mikroorganisme ke dalam limbah. Mikroorganisme tersebut berfungsi untuk menguraikan polutan dalam limbah. Pengolahan limbah secara biologis ini dapat menurunkan nilai BOD.

2. Metode Ramah Lingkungan

Metode ini dilakukan dengan cara meminimalisasi penggunaan bahan baku yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Beberapa langkah untuk meminimalisasi terbentuknya polutan sebagai berikut.
a. Reuse (Memakai Ulang)
Barang-barang yang sudah tidak terpakai dapat digunakan untuk tujuan lainnya.

b. Reduce (Mengurangi Pemakaian)
Barang-barang digunakan hanya saat diperlukan saja. Hal itu dapat menghemat sumber daya alam. Dengan demikian, jumlah sampah dapat dikurangi.

c. Recycle (Mendaur Ulang)
Barang-barang yang sudah tidak terpakai diolah menjadi produk lain yang dapat dimanfaatkan. Tujuan kegiatan tersebut sebagai berikut.
1) Mengurangi jumlah sampah
2) Menghindari pencemaran lingkungan
3) Menjaga keseimbangan ekosistem

4) Melestarikan kehidupan makhluk hidup

TRY AGAIN

3 comments: