Hubungan timbal balik
antara komponen biotik dengan lingkungannya dipelajari secara khusus dalam Ekologi. Lingkungan itu bisa berupa lingkungan abiotik maupun lingkungan biotik .
Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernest Haeckel
(1834-1914) untuk mengkaji hubungan antara organisme dengan lingkungannya
berada.
Kehidupan yang ada di muka
bumi ini sebenarnya merupakan satu sistem ekologis. Sebagai suatu sistem, semua
komponen penyusunnya seperti
manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan akan saling memengaruhi komponen yang
lainnya. Hubungan itu kemudian dikenal dengan sebutan Biosfer OK
Yang dimaksud sistem ekologis adalah berfungsinya perpindahan energi
dan daur biogeokimia pada suatu ekosistem. Berpindahnya energi disertai dengan
perpindahan zat dari air, tanah, dan udara ke organisme, lalu kembali ke air,
tanah dan udara lagi.
Lingkungan yang dapat menjamin kelangsungan sistem
ekologi tersebut dinamakan lingkungan yang seimbang , Jika ini di tubuh kita sebut Homeostatis . mudahnya Harmoni seperti yang saya tuliskan dalam Judul .
Keseimbangan lingkungan
yang dimaksud dapat terjadi jika faktor biotik dalam rantai makanan,
jaring-jaring makanan, dan piramida makanan berada dalam komposisi seimbang.
Kondisi lingkungan semacam itu yang akan menjamin terbentuknya ekosistem yang
sehat.Ayem tentrem kerto Rahardjo kata simbah.
Keseimbangan ekosistem
tidaklah statis, artinya komponen penyusun ekosistem dapat mengalami kenaikan
maupun penurunan jumlah populasi, namun dalam komposisi yang proporsional.
Ekosistem seimbang didukung oleh banyak alternatif lintasan yang dapat dilalui
zat untuk terjadinya daur materi dan perpindahan energi. Semakin banyak variasi
jenis tumbuhan, herbivora, karnivora dan mikroba maka semakin banyak lintasan
zat. Hal tersebut menyebabkan ekosistem tersebut semakin mantap
keseim-bangannya semakin kompleks dan tercapai Klimaks .
Jika satu jenis tumbuhan berkurang, masih tersedia jenis
tumbuhan lain sebagai produsen yang menjadi sumber makanan bagi herbivora.
Demikian pula, bila hewan herbivora tertentu jumlahnya berkurang masih ada jenis
herbivora lainnya yang dapat dimakan oleh hewan karnivora. Seterusnya, bila ada
jenis karnivora tertentu yang punah masih ada karnivora lain yang meneruskan
perpindahan energi dan zat dalam komunitas tersebut.
Sebaliknya,
Bila komunitas
hanya beberapa jenis organisme yang terbatas akan menjadi kurang stabil. Bila
ada satu atau dua jenis organisme mengalami kepunahan tidak akan ada alternatif
jalur yang dapat dilalui oleh zat dan energi, sehingga bila ada perubahan
lingkungan maka akan ada yang mengalami kepunahan atau bahkan ada pertumbuhan
populasi (booming populasi) yang tidak seimbang.
Keseimbangan lingkungan akan
stabil dan akan tetap terjaga apabila jumlah individu produsen lebih besar
daripada jumlah konsumen I, demikian juga jumlah konsumen I harus lebih besar
dari jumlah konsumen II, dan seterusnya jumlah konsumen II harus lebih besar
dari jumlah konsumen III.
Apabila faktor biotik dan abiotik mangalami perubahan
maka keseimbangan lingkungan menjadi terganggu, misalnya akibat penggundulan
hutan, bencana alam dan perburuan liar serta perbuatan norak manusia yang hanya menuruti nafsu belaka.
Kemampuan lingkungan untuk
memperbaiki kembali komponen yang berkurang dikenal dengan istilah kelentingan
lingkungan.
Kondisi lingkungan yang dapat memberikan kehidupan bagi organisme
yang menempatinya disebut Daya dukung lingkungan.
Pada ekosistem yang seimbang
semua populasi secara alamiah dibatasi oleh populasi organisme lain, sehingga
tidak ada populasi yang tumbuh tanpa
batas dan mendominasi yang lain.
Setiap populasi pada ekosistem yang seimbang
memiliki kondisi maksimum dan minimum yang selalu berkaitan dengan populasi
lainnya. Pada kondisi seimbang ekosistem kaya akan variasi komponen biotik dan
abiotik yang memungkinkan perpindahan energi dan daur zat berlangsung secara
lancar.
Maka bila ada perubahan apapun, dengan sendirinya akan membentuk
keseimbangan baru secara proporsional sesuai dengan perubahan itu. Hal itu
dapat terjadi selama perubahan itu masih berada di dalam daya dukung dan daya
lentingnya. Namun, bila perubahan ekosistem menyebabkan suatu komponen tidak
berfungsi maka aliran energi dan daur materi akan terganggu, yang pada akhirnya
akan memengaruhi semua komponen ekosistem lainnya
Faktor-Faktor Penyebab
Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Keseimbangan lingkungan
dapat terwujud apabila adanya keselarasan antara faktor biotik dan abiotik.
Jika terjadi gangguan pada faktor biotik maupun abiotik maka keseimbangan
lingkungan dapat terganggu. Pernahkah kalian membaca di media massa tentang
sering terjadinya banjir bandang terutama di daerah yang digunakan sebagai
kantong-kantong transmigrasi? Mengapa hal ini terjadi?
Banjir umumnya disebabkan
manusia yang senantiasa membuka lahan baru dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
baik untuk permukiman maupun sebagai lahan pertanian, atau lahan pabrik. Hal
ini disebabkan pula oleh jumlah penduduk yang terus
bertambah, sdangkan lahan
yang ada sebagai wadah aktivitas tetap jumlahnya. Fenomena lain yang tak kalah
mengherankan, di lereng gunung banyak berdiri bungalo yang praktis menyebabkan
daya dukung lahan sebagai penahan air di lereng gunung hilang, ditambah dengan
membuka lahan baru yang menyebabkan banyak tanaman yang hilang. Jika air hujan
datang tanpa didukung oleh tanaman sebagai penyeimbang lingkungan, Apa
akibatnya? Apakah akan terulang kejadian-kejadian longsor, banjir bandang, dan
fenomena kerusakan alam lainnya? Dengan berbagai gambaran di atas, banjir
ataupun bencana alam lainnya terjadi sebagai akibat dari terganggunya
keseimbangan alam. Gangguan keseimbangan alam dapat dibedakan menjadi dua.
Faktor alami
Faktor alami yang
menyebabkan perubahan keseimbangan komponen biotik dan abiotik, diantaranya
letusan gunung berapi,
banjir, tanah longsor,
rusaknya pantai, hilangnya terumbu karang dan tumbuhan alga, kebakaran hutan,
badai, bahkan tsunami dapat menyebabkan terputusnya rantai makanan, yang
menunjukkan bahwa keseimbangan lingkungan sudah terganggu.
Faktor manusia
Dibanding komponen biotik
lainnya, manusia merupakan komponen biotik yang mempunyai pengaruh ekologi
terkuat di biosfer bumi ini. Dengan kemampuannya untuk mengembangkan ilmu dan
teknologi, manusia mempunyai pengaruh yang sangat besar baik pengaruh yang
memusnahkan ekosistem maupun yang meningkatkan ekosistem. Dalam upaya memenuhi
kebutuhan hidupnya manusia mampu mengubah lingkungan sesuai dengan yang
diinginkan, misalnya dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa
memikirkan dampaknya. Pembabatan dan pembakaran hutan menyebabkan dampak yang
sangat luas yang berakibat hilangnya humus tanah, ketandusan tanah,
berkurangnya sumber air, dan rusaknya tatanan ekosistem. Rusaknya tatanan
ekosistem akan berakibat migrasi hewan-hewan buas dari hutan ke desa-desa untuk
memangsa hewan ternak bahkan manusia. Gajah, babi hutan, dan hewan herbivora
lainnya tidak akan dapat mempertahankan hidup di hutan yang rusak hewan-hewan
tersebut bermigrasi ke perkampungan penduduk dengan merusak tanaman budidaya
manusia. Contoh lainnya dari aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan
keseimbangan lingkungan adalah pencemaran sampah organik, penebangan hutan, penggunaan
pestisida berlebihan, pembangunan permukiman, dan limbah industri
Pencemaran Lingkungan
Buatlah kelompok dengan
anggota minimal 4 orang.
- Carilah 5 artikel dari berbagai sumber tentang aktivitas manusia yang mengganggu keseimbangan lingkungan!
- Diskusikan dengan anggota kelompokmu, kemudian tentukan:
- Tindakan apa yang perlu dilakukan bila menjumpai hal itu?
- Identifikasikan manfaat mempelajari dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan!
Coba berikan contoh lain
mengenai terganggunya keseimbangan lingkungan karena aktifitas manusia?
Berdasarkan penjelasan sebelumnya peningkatan eksploitasi terhadap sumber daya
alam (SDA) akan menyebabkan peningkatan kerusakan ekosistem, sebagai contoh
timbulnya zat sampah yang mengakibatkan terjadinya pencemaran.
Faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya pencemaran adalah:
- pertambahan penduduk yang tak terkendali (over population);
- pesatnya perkembangan dan penyebaran teknologi;
- adanya polutan dalam jumlah besar dan alam tidak bisa lagi menetralisir. Kapan suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan? Apabila:
- kadarnya melebihi batas kadar normal atau ambang batas;
- berada pada waktu yang tidak tepat;
- berada pada tempat yang tidak semestinya
Bagaimana sifat-sifat
polutan?
- Merusak untuk sementara dan setelah bereaksi dengan lingkungan, zatnya tidak merusak lagi.
- Merusak setelah jangka waktu tertentu, misalnya DDT dan Pb.
Dalam kadar yang rendah,
DDT dan Pb tidak mematikan manusia. Namun, apabila zat ini tertimbun dalam
lemak dengan jumlah yang melebihi batas normal akan menimbulkan kerusakan
jaringan.
Pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis.
- Pencemaran air dan tanah
- Pencemaran Udara
- Pencemaran Suara
- Pencemaran Radio Aktif
- Pencemaran sosial-budaya
Pencemaran air dan
tanah
Pencemaran air terjadi
karena masuknya zat-zat yang mengakibatkan kualitas air terganggu. Hal ini
dapat terjadi pada sumber mata air, sungai, waduk, dan air laut. Pencemaran
tanah terjadi akibat masuknya zat atau komponen lain ke dalam areal tanah.
Menurut jenisnya bahan pencemar air dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai
berikut.
- Pencemaran biologi
- Pencemaran kimia
Pencemaran biologi
Pencemar biologi dalam
perairan antara lain:
- Escherichia coli
- Entamoeba coli
- Salmonella typhi
- Tumbuhan Pengganggu (Gulma)
- Tumbuhan Eceng Gondok (Eichornia crassipes)
- Tumbuhan Paku Sampan (Salvinia natans)
Pencemaran kimia
Pencemar kimia dalam
perairan antara lain sebagai berikut.
- Zat-zat kimia : Misalnya pestisida, limbah industri, buatan, dan deterjen yang kesemuanya dapat berakibat buruk terhadap pertumbuhan organisme di perairan.
- Limbah industri : Yang berupa zat-zat radioaktif dan logam-logam berat, seperti Cu, Hg (air raksa/merkuri), Pb (timah hitam), seng (Zn), Arsen (As), Kadmium (Cd), Kromium (Cr), dan Nikel (Ni). Zar-zat tersebut di atas dapatmengganggu organisme yang hidup di air melalui rantai makanan, zat tersebut akan berpindah dari organisme satu ke organisme lain yang pada akhirnya zat tersebut akan terakumulasi pada konsumen yang menduduki piramida makanan paling atas. Pada dosis tertentu akan berubah menjadi racun.
- Penggunaan pestisida DDT : Pengendalian hama yang menggunakan insektisida berupa DDT (Dikloro Difenil Trichlorothan) oleh para petani secara berlebihan akan mengakibatkan terjadinya pencemaran air dan tanah
KARAKTER DDT sebagai Polutan
- Bila masuk ke dalam tubuh organisme, tidak dapat diuraikan (nonbiodegrada)sehingga akan tertumpuk dalam air atau tanah.
- Larut dalam lemak dan dapat berpindah ke organisme lain melalui aliran materi dalam rantai makanan, hal ini memungkinkan DDT dapat tertumpuk dalam tubuh manusia sehingga berakibat rusaknya jaringan yang menimbulkan kelelahan dan kejang-kejang otot.
- Tidak larut air sehingga terperangkanp dalam tubuh jika sudah berada didalamnya , tidak bisa terbuang bersama urine
- Berpindah dari satu organisme ke organisme lain dalam jumlah tetap sehingga terakumulasi dalam tubuh Konsumen terakhir yang paling besar ( Biomagnification)
- Ber efek jika sudah berlebihan pada jaringan
Sampah organik
Berbagai sampah organik
yang dibuang ke sungai, kolam, atau parit akan mengalami pembusukan oleh
bakteri pembusuk yang banyak memerlukan Oksigen (O2). Hal ini menyebabkan kadar
Oksigen (O2) air berkurang, menyebabkan plankton, hewan-hewan kecil, maupun
hewan besar tidak dapat hidup lagi.
Terjadinya eutrofikasi
Disebabkan karena
terjadinya pembusukan yang berlebihan di perairan karena penimbunan senyawa
nitrat (NO3). Ditambah belum lagi penimbunan sisa-sisa pupuk yang lainnya di
daerah pertanian yang akan menyebabkan tumbuh suburnya gulma. Belum dapat
menutup permukaan air sehingga cahaya tidak bisa menembus ke pedalaman air
sehingga menghambat proses fotosintesis yang diakhiri dengan berkurangnya
produksi oksigen (O2). Berkurangnya oksigen menyebabkan ikan dan hewan lainnya
yang hidup di air menjadi berkurang atau terhambat pertumbuhannya.
Pencemaran udara
Pencemaran udara
disebabkan adanya pembakaran yang tidak sempurna dari minyak bumi, batubara,
asap rokok, dan gas-gas lain yang mencemari udara, misalkan gas CO, CO2,NO,
NO2, SO, SO2, CH4, CFC3. Kadar polutan di udara dinyatakan dengan
ppm (part per million),
yaitu jumlah cm3 polutan per m3 udara. Polutan yang dimaksud disini dapat
berbentuk partikel, cairan, atau gas.
a. CO (Karbon Monoksida)
Sebagai gas pembunuh, gas
ini mempunyai daya ikat terhadap haemoglobin yang jauh lebih tinggi daripada
dengan O2
, sehingga mengganggu
pengikatan O2oleh darah. Bila dalam darah 70-80% Hb mengikat CO dapat
mengakibatkan kematian. Contoh-contoh terbentuknya gas CO, antara lain.
- Menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup.
- Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dengan keadaan kaca yang tertutup.
b.CO2(Karbon Dioksida)
CO2bersama mikroorganisme,
debu, dan titik-titik air akan berkondensasi membentuk awan. Awan mempunyai
sifat dapat
ditembus oleh energi
panas, sehingga suhu udara yang berada di permukaan bumi akan meningkat. Kadar
CO2 0,033% yang ada di udara akan dimanfaatkan oleh tumbuhan hijau untuk
fotosintesis, tetapi bila kadar tersebut berlebih maka akan merusak tumbuhan
dan hewan.
c. Gas NO, NO2, SO, dan
SO2
Gas-gas tersebut dapat
menimbulkan gangguan pada sistem saluran pernapasan, sedangkan NO3 apabila
masuk ke ekosistem
tanah dan air akan
menyebabkan eutrofikasi. Gas-gas tersebut juga dapat berkondensasi dengan
partikel-partikel lain beserta titik-titik air sehingga terbentuklah zat asam,
dan bila turun bersama air hujan terjadilah Hujan Asam.
d. CFC (Chloro
fluorocarbon)
CFC terdapat pada gas
pendingin AC, kulkas, dispenser, dan kosmetik. Gas CFC merupakan gas yang sukar
terurai, dan bila masuk ke dalam atmosfer akan mampu mengikat lapisan ozon. Hal
inilah yang dikhawatirkan umat manusia sedunia, mengapa demikian? Hal ini
disebabkan lapisan ozon merupakan selimut bumi yang berfungsi mencegah radiasi
sinar ultraviolet ke bumi.
Bila kadar CFC terlalu
tinggi, lapisan ozon dapat semakin tipis bahkan berlubang, hal seperti ini yang
akan
membahayakan bumi.
Pencemaran suara
Pencemaran suara
disebabkan oleh suara bising yang berlangsung secara terusmenerus. Satuan
kekuatan suara dikenal dengan satuan desibel
(dB).
Dibawah ini dijelaskan gambaran mengenai polusi udara, antara lain.
- Percakapan normal : 40 dB
- Keributan : 80 dB
- Suara kereta api : 95 dB
- Pesawat jet lepas landas : 150 dB
Suara yang timbul apabila
melebihi kadar dapat mengganggu pendengaran dan mempengaruhi sistem metabolisme
antara lain:
- perubahan tekanan darah,
- gangguan jantung,
- perubahan denyut nadi,
- stress, dan
- kontraksi perut.
Pencemaran benda-benda
radioaktif
Penyebabnya adalah
benda-benda radioaktif, debu radioaktif yang berasal dari ion nuklir serta
reaktor-realtor atom. Bahaya yang ditimbulkan, yaitu radioaktif sinar alfa (α),
sinar beta (β), sinar gamma (λ). Efek yang ditimbulkan zat
radioaktif adalah
terjadinya perubahan struktur zat serta pola reaksi kimianya yang dapat merusak
sel tubuh. Bila hal ini terjadi pada gen akan menyebabkan terjadinya mutasi gen
dan dapat juga menyebabkan kanker.
Pencemaran
sosial-budaya
Tidak terfilternya
kebudayaan asing yang masuk ke dalam suatu daerah akan menyebabkan tergesernya
nilai budaya suatu daerah tanpa disadari, apalagi dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta budaya.
Daur Ulang Limbah
Kegiatan manusia banyak
menghasilkan limbah yang dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan. Contohnya
limbah dari kegiatan industri, pertanian, pertambangan, transportasi dan
kegiatan rumah tangga. Pengelolaan limbah tergantung dari jenis limbah
tersebut. Menurut jenisnya, limbah dikelompokkan menjadi limbah organik dan
limbah anorganik. Limbah organi Limbah organik merupakan limbah yang dapat
mengalami proses penguraian secara alamiah contohnya
sisa hewan dan tumbuhan.
Limbah anorganik Limbah anorganik adalah limbah yang berasal dari sumber daya
alam tidak terbaharui dan sulit diuraikan secara alamiah oleh mikroorganisme,
seperti minyak bumi, plastik, kaleng, dan botol.
Salah satu cara untuk
mengelola limbah organik dan limbah anorganik adalah dengan cara mendaur ulang
limbah menjadi benda-benda yang bermanfaat. Daur ulang limbah juga mempunyai
potensi besar untuk mengurangi timbunan, biaya pengelolaan, dan pembuangan
akhir. Contoh kegiatan manusia yang termasuk daur ulang limbah antara lain
pemulungan sampah, usaha daur ulang sampah di rumah tangga , serta pengomposan.
Limbah organik dapat
dimanfaatkan secara langsung atau tidak langsung karena perlu pemrosesan
terlebih dahulu. Yang termasuk limbah organik, misalnya sisa sayur, sisa buah,
potongan rumput, daun-daun, kertas, sisa makanan, dan kotoran hewan atau
manusia.
Berikut ini disajikan cara pengelolaan limbah organik dengan cara
didaur ulang.
- Pemanfaatan langsung, sebagai pakan ternak seperti sisa tumbuh-tumbuhan, sayuran, dan makanan.
- Pengomposan (Composting), adalah pengolahan limbah organik dengan bantuan mikroorganisme yang menghasilkan kompos. Kompos merupakan pupuk yang mempunyai nilai komersil karena dapat dipasarkan.
- Menjadi bentuk lain yang bermanfaat, misalnya limbah serabut kelapa dijadikan kerajinan tangan berupa keset. Sampah plastik dimanfaatkan sebagai hiasan atau dibuat menjadi, pot, dan rak peralatan rumah tangga. Pembuatan biogas dari kotoran hewan dan manusia sebagai bahan bakar rumah tangga.
- Menjadi bentuk semula yang bermanfaat, misalnya limbah kertas dari perkantoran, rumah tangga dan pembungkus kacang dijadikan kertas kembali.
Limbah anorganik dapat
dimanfaatkan melalui proses mendaur ulang. Limbah anorganik yang masih dapat
didaur ulang, misalnya plastik, logam, dan kaca. Limbah anorganik dapat di daur
ulang dengan cara sebagai berikut.
1. Menjadi bentuk lain
yang bermanfaat,misalnya limbah kaleng untuk kerajinan tangan yang mempunyai
nilai seni, misalnya mobil-mobilan dan lampu hias.
2. Menjadi bentuk asal
yang bermanfaat, misalnya limbah plastik diproses kembali menjadi alat-alat
rumah tangga, seperti ember, piring, gelas dan cangkir.
Pengolahan limbah
anorganik secara umum antara lain dapat melalui proses
- Sanitasi lahan (sanitary landfill)
- Pembakaran(incineration)
- Penghancuran (pulverisation)
- Composting.
Sanitary
landfill,metode pengelolaan limbah secara terkontrol melalui sistem sanitasi
yang baik.
Pembakaran,limbah
anorganik berupa zat padat perlu dibakar dalam sebuah reaktor sampah untuk
menurunkan jumlah
timbunan sampah padat.
Penghancuran, bertujuan
untuk merubah bentuk limbah menjadi yang lebih kecil sehingga lebih mudah
dimanfaatkan.
Hidup Selaras dengan
Lingkungan
Kehidupan manusia di muka
bumi ini tidak terlepas dari peran serta lingkungan. Sebagaimana manusia merupakan
bagian dari lingkungan, bersama-sama dengan tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme
yang telah menjadi satu mata rantai yang tidak akan terpisah. Untuk itulah,
manusia harus memanfaatkan sumber daya alam secara tepat, agar lingkungan tetap
lestari.
Pengelolaan lingkungan
hidup merupakan pengelolaan terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan,
pengawasan, pengendalian, pemuliaan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Agar
tujuan tersebut dapat tercapai perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut.
- Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan manusia seutuhnya.
- Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana agar seluruh sumber daya alam digunakan oleh kepentingan orang banyak seproduktif mungkin dan menekan pemborosan seminimal mungkin.
- Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup, oleh sebab itu pengembangan sumber daya alam senantiasa harus disertai dengan usaha memelihara kelestarian tata lingkungan.
- Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
- Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986 mengenai Analisis Dampak Lingkungan diantaranya, memberikan kewajiban kepada para pengelola dan pemilik pabrik untuk menyelenggarakan sebuah studi kelayakan teknis dan ekonomis serta analisis dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dengan menerapkan pengelolaan
lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan keharmonisan antara manusia
dengan
lingkungannya. Untuk
mencegah dan menghindari tindakan manusia yang semena-mena (eksploitasi) maka
diterapkan kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup.
Di Indonesia hal ini dapat
dikaji dalam pengelolaan lingkungan hidup dimana dikatakan bahwa dengan
diberlakukannya UU No. 4 Th. 1982 yang
disempurnakan dan diganti dengan UU No. 23 Th. 1997, masalah lingkungan hidup
telah menjadi faktor penentu dalam proses pengambilan keputusan pemanfaatan dan
pengolahan SDA.
Pembangunan tidak lagi menempatkan SDA sebagai modal, tetapi
sebagai satu kesatuan ekosistem yang di dalamnya berisi manusia, lingkungan
alam dan/atau lingkungan buatan yang
membentuk kesatuan fungsional, saling terkait, dan saling tergantung dalam
keteraturan yang bersifat spesifik, berbeda
dari satu tipe ekosistem ke tipe ekosistem yang lain.
Oleh sebab itu,
pengelolaan lingkungan hidup bersifat spesifik, terpadu, holistik dan
berdimensi ruang.
Berdasarkan UU No. 23 Th.
1997 lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan kesemua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya. Pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya terpadu
untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan
penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan
pengendalian lingkungan hidup.
Pada Pasal 4 UU No. 23 Th. 1997
dikemukakan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut.
- Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
- Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang mempunyai sikap dan tindak untuk melindungi serta membina lingkungan hidup.
- Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa mendatang.
- Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
- Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Dari sasaran-sasaran
pengelolaan lingkungan hidup di atas, terlihat bahwa kelestarian fungsi
lingkungan hidup merupakan sasaran utama yang dapat diukur. Menurut bab V UU
No. 23 Th. 1997 tentang pelestarian fungsi lingkungan hidup, dinyatakan bahwa
kelestarian fungsi lingkungan hidup dapat diukur dengan dua parameter utama,
yaitu Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup.
Dua parameter ini menjadi ukuran/indikator untuk
rencana usaha dan/atau
kegiatan yang dapat menimbulkan dampak besar dan penting bagi lingkungan hidup.
PP 27 Th. 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) pasal 3 menyebutkan bahwa usaha dan/atau kegiatan yang
kemungkinan dapat menimbulkan dampak
besar dan penting terhadap lingkungan hidup
Dampak itu meliputi hal-hal sebagai berikut.
- Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam.
- Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui.
- Proses dan kajian yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya
- Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sumber daya.
- Proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya.
- Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan dan jasad renik.
- Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non-hayati.
- Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup.
- Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan dapat mempengaruhi pertahanan negara