Thursday, January 10, 2013

SHOLAT JUM'AT DULU

Buat..sobat, teman  , dan semua yang baca blog ini  yang muslim laki laki , saya isharmanto  mengingatkan .. dan semoga ingat  siapa saja yang..mau

SHOLAT JUMAT..JAM 12 SIANG..

semoga..mendapat kan banyak berkat berlimpah..
yang jomblo..>>>> dpt jodoh..
yang sdh berumah tangga..>>> semakin rukun dan sukses
yang mencari kerja..>>> dpt kerja 2013
yang school khususnya sma kelas XII ......>>> dpt sukssees nilai UN  ngetop dan diterima PT yang TOP
Yang school yunior  kelas IX  dan SD kelas VI ...........>>>>> juga sukses UN nya
Yang diluar kelas itu   semoga ...............>>>>>> nilainya Cumlaude
Yang kuliahan ya..AAAAA..semua ya
Yang tua .....>>>>>> dapat berkah tidak sakit sakitan

OK
Semoga demikian , Jangan Lupa ya

Sholat Jum “at jam 12.00 WIB  


MENGQODHO SHOLAT



Pada masalah ini, terdapat perbedaan pendapat dikalangan Ulama.

Sebab perbedaan pendapat :
  1. Perbedaan mengenai boleh tidaknya melakukan qiyas dalam urusan ubudiyah.
  2. Jika memang qiyas diperbolehkan, terdapat pula perbedaan pendapat mengenai sah tidaknya mengqiyaskan orang yang sengaja terhadap orang yang lupa.

Berikut kami uraikan penjelasan yang terkait dengan Mengqodho Sholat.

Mengqodho Shalat

Definisi 
  • Qodho secara bahasa adalah : membayar. 
  • Definisi secara istilah syar’i adalah : membayar atau mengganti shalat yang ditinggalkan
Shalat fardhu atau Shalat lima waktu wajib dilaksanakan tepat pada waktunya, berdasarkan firman Allah SWT, “Sesungguhnya Shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisaa’: 103).
  • Oleh karena itu, barangsiapa mengakhirkannya dari waktu yang telah ditentukan tanpa ada halangan (uzur), maka ia berdosa. 
  • Tetapi, jika dia mengakhirkannya karena suatu halangan, tidaklah berdosa. Halangan-halangan itu ada yang dapat menggugurkan kewajiban Shalat sama sekali dan ada pula yang tidak menggugurkannya sebagaimana akan dijelaskan lebih lanjut dalam pembahasan berikut.

Hal-Hal yang Menggugurkan Shalat

Ada sejumlah halangan atau uzur yang dapat menggugurkan Shalat dari seseorang, yaitu :

  1. Haid dan Nifas  Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan menunaikan Shalat. Juga tidak wajib mengqadha Shalat-Shalat yang ditinggalkan di saat haid dan nifas tersebut, sekalipun dia harus mengqadha puasa. Hal ini berdasarkan sabda Rasul saw kepada Fatimah binti Abi Hubaisy, “Jika tenyata darah yang keluar itu haid, maka hentikanlah Shalat.”
  2. Gila      Kewajiban Shalat itu gugur dari orang gila yang terus-menerus. Namun, orang gila yang kumat-kumatan, ketika sadar wajib mengerjakan Shalat. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Beban taklif itu diangkat (oleh Allah) dari tiga golongan: orang tidur sampai bangun, anak kecil sampai ia baligh, dan orang gila sampai dia sadar kembali.” (HR Ahmad, Ashabus Sunan, dan Hakim).
  3. Pingsan.  Adapun orang yang pingsan para ulama berbeda pendapat tentang wajib tidaknya dia mengqadha’ shalat. Menurut madzhab Maliki dan Syafi’i tidak wajib mengqadha’, kecuali bila ia pingsan ketika shalat , sedangkan Imam Abu Hanifah mengatakan tidak wajib mengqadha, jika pingsannya lebih dari sehari semalam, sedangkan menurut madzhab Ahmad bin Hambal, ia wajib mengqadha’ nya secara mutlak karena orang pingsan biasanya tidak lama
Secara singkat ada dua pendapat mengenai wajib tidaknya orang pingsan mengqadha’ shalat;
Menurut jumhur ulama:
  1. Tidak wajib mengqadha’ berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa beliau pernah pingsan selama sehari semalam dan tidak mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkannya. (H.R. Malik)
  2. Menurut ulama mutaakhkhirin dari madzhab Hambali :
  3. Wajib mengqadha’ berdasarkan hadits ‘Ammar bin Yasir bahwa beliau pernah pingsan selama 3 malam lalu setelah sehat beliau mengqadha’ shalat-shalat yang ditinggalkannya.
  4. Menurut syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin rahimahullah bahwa pendapat yang benar adalah tidak perlu mengqadha’nya bagi orang yang pingsan, adapun orang yang hilang akalnya karena bius maka dia harus mengqadha’ shalat yang ditinggalkannya karena pembiusan itu atas pilihannya pribadi. 
  5. Ada pula yang mengatakan kewajiban Shalat akan gugur dari orang yang pingsan jika pingsannya berlangsung dalam dua waktu Shalat yang bisa dijamak, seperti seseorang pingsan sebelum masuk waktu Dzuhur sampai dengan matahari terbenam. 
4. Murtad
  1. Seseorang yang murtad (keluar dari Islam) kemudian masuk Islam kembali, maka hukumnya sama dengan orang kafir asli, yakni dia tidak wajib mengqadha Shalat.
  2. Tetapi, menurut ulama Syafi’i ia wajib mengqadha semua Shalat yang ia tinggalkan ketika murtad sebagai hukuman kepadanya.


Mengqodho karena uzur: tidur atau lupa

Apabila seseorang mengakhirkan Sholat hingga lewat waktunya, kerana uzur seperti tidur atau lupa, maka wajiblah baginya untuk men-qadla Sholat yang ditinggalkan tesebut.

Dalam sebuah hadist riwayat Muslim, dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda :”Barang siapa tertidur dan meninggalkan Sholat, maka hendaklah ia bergegas Sholat ketika ingat”.

  1. Diterima dari Abu Qatadah, para sahabat menceritakan kepada Rasulullah saw perihal tidur mereka yang menyebabkan tertunda Shalatnya, maka Rasul bersabda, “Sesungguhnya tidaklah termasuk keteledoran karena tidur, tetapi keteledoran itu di waktu terjaga. Karena itu, jika seseorang di antaramu lupa Shalat atau tertidur hingga meninggalkan Shalat, hendaklah ia melakukannya bila telah ingat atau sadar kembali.” (HR Nasa’i dan Timidzi seraya menyatakannya sebagai hadis yang sahih).
  2. Dari Anas ra, Nabi saw bersabda, “Barangsiapa lupa mengerjakan Shalat, hendaklah mengerjakannya bila telah ingat, dan selain itu tidak ada kewajiban kaffarat yang lain.” (HR al-Khamsah/lima imam hadis).
  3. Dalam sebuah riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, “Bila seseorang di antaramu tertidur hingga meninggalkan Shalat atau lupa mengerjakannya, hendaknya ia mengerjakannya jika telah ingat, karena Allah berfirman, ‘dan dirikanlah Shalat untuk mengingat Aku’.” (Thaha: 14).
  4. Dari Abu Qatadah ra, “Pada suatu malam kami bepergian bersama Rasulullah saw, salah seorang di antara kami berkata, ‘Tidakkah lebih baik kita beristirahat ya Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Saya khawatir kalian akan tertidur sehingga meninggalkan Shalat’. Bilal berkata, ‘Saya akan membangunkan kalian,’ Kemudian tidurlah semuanya. Sementara itu, Bilal menyandarkan punggungnya pada kendaraannya dan nampaknya ia tidak kuat menahan kantuk hingga akhirnya ia tertidur. 

  • Kemudian Nabi saw bangun di saat matahari telah naik tinggi, maka beliau bersabda, ‘Hai Bilal mana janjimu?’ Sungguh, saya tak pernah mengalami seperti ini’, jawab Bilal. Nabi bersabda lagi, ‘Allah mencabut roh-roh kalian kapan saja Dia mau, Dia akan mengembalikannya kepadamu kapan saja Dia mau. Hai Bilal, berdirilah dan serukanlah azan Shalat untuk orang banyak’. Kemudian, beliau berwudhu. Ketika matahari telah tinggi dan bersinar terang beliau Shalat dengan berjama’ah bersama mereka.” (HR al-Khamsah, dan redaksi ini adalah redaksi Bukhari dan Nasa’i). Menurut riwayat Ahmad orang-orang berkata, “Ya Rasulullah, tidakkah sebaiknya Shalat ini kita kerjakan besok pada waktunya?” Rasul menjawab, “Bukankah Allah telah melarangmu melakukan riba lalu akan menerimanya darimu?”


  • (Riwayat lain) Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.: Bahwasanya Rasulullah SAW ketika kembali dari peperangan Khaibar, berjalan pada malam hari bersama para sahabat, dan ketika beliau merasakan kantuk, memerintahkan para sahabat untuk berhenti dan beristirahat dan berkata pada Bilal “Berjaga-jagalah malam ini”, kemudian Bilal shalat beberapa rekaat dan berjaga-jaga. Rasulullah SAW tertidur bersama para sahabat, dan ketika mendekati waktu fajar, Bilal bersandar pada kuda tunggangannya sambil menghadap pada arah fajar, Bilal merasakan kantuk dan akhirnya tertidur, tak satupun dari para sahabat terbangun hingga panas matahari mengenai mereka, yang pertama kali bangun adalah Rasulullah SAW, terkejut dan berkata pada Bilal, “Hai Bilal”, kemudian Bilal menjawab “telah menimpa padaku seperti yang menimpa padamu ya Rasul”(kantuk). Kemudian Rasulullah SAW berkata pada para sahabat “Tambatkan tunggangan kalian”, kemudian para sahabat melakukannya. Rasulullah SAW berwudlu dan memerintahkan pada Bilal untuk beriqomat, kemudian Rasulullah bersama para sahabat shalat (qadla) berjamaah dan ketika selesai shalat Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka kerjakanlah shalat ketika Ia mengingatnya, dan sesungguhnya Allah SWT telah berfirman “Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku”.


Meninggalkan Sholat bukan karena uzur

Meninggalkan Sholat bukan karena uzur, terbagi menjadi beberapa golongan yaitu;
  1. Orang yang meniggalkannya karena malas atau merasa berat tanpa meremehkannya dan dengan keyakinan bahwa shalat itu wajib atas dirinya, dan dia berniat akan menjalankannya jika ia mendapat hidayah/petunjuk.
  2. Orang yang meninggalkannya karena tidak tahu bahwa shalat itu wajib atasnya (karena kejahilannya).
  3. Orang yang menentang wajibnya shalat atas dirinya (yaitu shalat 5 waktu dan shalat jum’at), baik dia mengerjakan atau meninggalkannya, maka orang tersebut dihukumi sebagai kafir yang keluar dari Islam karena dia menentang sesuatu yang telah disepakati oleh al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’ kaum muslimin.


Pendapat Yang Tidak Mewajibkan Qodho bagi Sholat yang ditinggalkan

  • Pandangan yang mengatakan tidak wajib qodho’ adalah pendapat Imam Ibnu Taymiyah, Ibn Hazmin, ia juga diamalkan oleh Umar bin Khattab, Ibn Umar, Umar abd Aziz, Ibn Sirin, dan lain-lain. Hujah mereka: Islam telah mewajibkan solat dan tidak boleh menangguhkannya walaupun sakit, musafir, dalam peperangan; ditegaskan oleh Imam Ibn Taymiyah tidak boleh mengqadha’ solat yang tertinggal, cukup dengan taubat dan solat sunat yang banyak untuk menggantikannya.


  • Golongan Zhahiriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Di dalam kitab Ash-Shalat, Ibnul Qayim menyebutkan berbagai macam dalil untuk menolak alasan yang tidak sependapat dengannya. Di antaranya ialah apa yang dapat di pahami dari hadits ini, bahwa sebagaimana yang dituturkan, kewajiban qadha’ ini tertuju kepada orang yang lupa dan tertidur. Berati yang lainnya tidak wajib. Perintah-perintah syari’at itu dapat dibagi menjadi dua macam : Tidak terbatas dan temporal seperti Jum’at hari Arafah. Ibadah-ibadah semacam ini tidak diterima kecuali dilaksanakan pada waktunya. Yang lainnya ialah shalat yang ditunda hingga keluar dari waktunya tanpa alasan.
  • Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Barang siapa mendapatkan satu raka’at dari shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat Ashar”, sekiranya shalat Ashar itu dikerjakan setelah Maghrib, justru lebih benar dan mutlak, tentu orangnya lebih mendapatkan shalat Ashar, baik dia mendapatkan satu raka’at atau kurang dari satu raka’at atau dia sama sekali tidak mendapatkan sedikitpun darinya. Orang-orang yang berperang juga diperintahkan shalat, meski dalam situasi yang genting dan rawan. Semua itu menunjukkan tekad pelaksanannya pada waktunya. Sekiranya di sana ada rukhsah, tentunya mereka akan menundanya, agar mereka dapat mengerjakannya lengkap degan syarat dan rukun-rukunnya, yang tidak mungkin dapat dipenuhi ketika perang sedang berkecamuk. Hal ini menunjukkan pelaksanaannya pada waktunya, di samping mengerjakan semua yang diwajibkan dalam shalat dan yang disyaratkan di dalamnya.


  • Uraian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang masalah ini disampaikan di dalam ‘Al-Ikhiyarat’. Dia berkata, “Orang yang meninggalkan shalat secara sengaja, tidak disyari’atkan qadha’ bagi dirinya dan tidak sah qadha’nya. Tapi dia harus memperbanyak tathawu’. Ini juga merupakan pendapat segolongan orang-orang salaf seperti Abu Abdurrahman rekan Asy-Syafi’i, Daud dan para pengikutnya. Tidak ada satu dalil pun yang bertentangan dengan pendapat ini dan bahkan sejalan dengannya. Yang condong kepada pendapat ini ialah Syaikh Shiddiq hasan di dalam kitabnya, ‘Ar-Raudhatun Nadiyyah’.


  • Dan oleh Ibnu Hazmin masalah ini di kupas secara panjang dan dapat disimpulkan sebagai berikut : Adapun orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hingga luput waktunya, maka tidaklah dapat diqodho buat selama lamanya. Oleh sebab itu hendaklah ia memperbanyak berbuat kebaikan dan mengerjakan shalat-shalat sunat, agar beratlah timbangan amalnya pada hari kiamat. Hendaklah pula ia taubat dan beristighfar kepada Allah Azza Wajalla. Dan Ibnu Hazmin menyatakan pula : “Seandainya mengqodho itu wajib, hukumnya bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat, tentulah peraturan dan keterangannya tidak akan didiamkan begitu saja oleh Allah dan Rasul-Nya.”


Allah telah berfirman :
“Dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu itu lupa atau alpa.”
  • Dan setiap peraturan yang tiada bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadist tidak dapat diterima. Kemudian Ibnu Hazmin berkata pula : “Allah ta’ala tidak memberi kesempatan bagi orang-orang yang wajib sholat untuk menangguhkannya dari waktunya dalam keadaan bagaimanapun, baik ditengah pertempuran, dalam ketakutan, sakit keras, bepergian dan lain-lain.


Firmannya :
  • “Jika kamu dalam ketakutan maka boleh kamu shalat dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Dan bagi orang yang sakit keras bila tak dapat shalat berdiri supaya dengan duduk bila tak dapat dengan duduk supaya dengan berbaring dan bisa pula dengan isyarat.”
  • Demikian ternyata bahwa mengqodho shalat itu tidak mungkin sekali. Orang-orang yang sependapat dengan hal ini adalah diantaranya ; Umar bin Khatab, Abdullah bin Umar, Sa’ad bin Abi Waqqash, Salman Al Farisi, Ibnu Mas’ud, Muhammad bin Abi Bakar, Budail Al ‘Uqeili, Muhammad bin Sirin, Mathrab bin Abdullah, Umar bin Abdul Aziz dan lain-lain.


Pendapat Yang Mewajibkan qodho shalat yang ditinggalkan.

  1. HR.Bukhori, Muslim dari Anas bin Malik ra.: “Siapa yang lupa (melaksanakan) suatu sholat atau tertidur dari (melaksanakan)nya, maka kifaratnya (tebusannya) adalah melakukannya jika dia ingat”. Ibnu Hajr Al-‘Asqalany dalam Al-Fath II:71 ketika menerangkan makna hadits ini berkata; ‘Kewajiban menggadha sholat atas orang yang sengaja meninggalkannya itu lebih utama. Karena hal itu termasuk sasaran Khitab (perintah) untuk melaksanakan sholat, dan dia harus melakukannya…’. Orang-orang yang mewajibkan qadha’ berhujjah bahwa jika qadha’ ini diwajibkan atas orang yang lupa dan tertidur, yang keduanya di ma’afkan, maka kewajibannya atas orang yang tidak dima’afkan dan orang yang durhaka jauh lebih layak.
  2. Disamping itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat pernah shalat Ashar setelah masuk waktu Maghrib pada perang Khandaq.  Jabir bin Abdullah ra.meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab ra. pernah datang pada hari (peperangan) Khandaq setelah matahari terbenam. Dia mencela orang kafir Quraisy, kemudian berkata; ‘Wahai Rasulallah, aku masih melakukan sholat Ashar hingga (ketika itu) matahari hampir terbenam’. Maka Rasulallah saw. menjawab : ‘Demi Allah aku tidak (belum) melakukan sholat Ashar itu’. Lalu kami berdiri (dan pergi) ke Bith-han. Beliau saw. berwudu untuk (melaksanakan) sholat dan kami pun berwudu untuk melakukannya. Beliau saw. (melakukan) sholat Ashar setelah matahari terbenam. Kemudian setelah itu beliau saw. melaksanakan sholat Maghrib. (HR.Bukhori dalam Bab ‘orang yg melakukan sholat bersama orang lain secara berjama’ah setelah waktunya lewat’, Imam Muslim I ;438 hadits nr. 631, meriwayatkannya juga, didalam Al-Fath II:68, dan pada bab ‘meng- gadha sholat yang paling utama’ dalam Al-Fath Al-Barri II:72) Sebagaimana yang diketahui, mereka tidak tertidur dan tidak lupa, meskipun sebagian di antara mereka benar-benar lupa, tapi toh tidak mereka semua lupa. Yang ikut mendukung kewajiban qadha’ ini ialah Abu Umar bin Abdul-Barr.
  3. Rasulallah saw. setelah sholat Dhuhur tidak sempat sholat sunnah dua raka’at setelah dhuhur, beliau langsung membagi-bagikan harta, kemudian sampai dengar adzan sholat Ashar. Setelah sholat Ashar Beliau sholat dua rakaat ringan, sebagai ganti/qadha sholat dua rakaat setelah dhuhur tersebut. (HR.Bukhori, Muslim dari Ummu Salamah).
  4. Rasulallah saw. bersabda: ‘Barangsiapa tertidur atau terlupa dari mengerjakan shalat witir maka lakukanlah jika ia ingat atau setelah ia terbangun’. (HR.Tirmidzi dan Abu Daud).(dikutip dari at-taj 1:539)
  5. Rasulallah saw. bila terhalang dari shalat malam karena tidur atau sakit maka Beliau. menggantikannya dengan shalat dua belas rakaat diwaktu siang. (HR. Muslim dan Nasa’i dari Aisyah ra).(dikutip dari at-taj 1:539)   Nah kalau sholat sunnah muakkad setelah dzuhur, sholat witir dan sholat malam yang tidak dikerjakan pada waktunya itu diganti/diqadha oleh Rasulallah shallallahu ‘alaikhi wasallam pada waktu setelah sholat Ashar dan waktu-waktu lainnya, maka sholat fardhu yang sengaja ketinggalan itu lebih utama diganti dari pada sholat-sholat sunnah ini.
  6. Begitu juga dalam kitab Fiqih empat madzhab atau Fiqih lima madzhab bab 25 sholat Qadha’ menulis: Para ulama sepakat (termasuk Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan lainnya) bahwa barangsiapa ketinggalan shalat fardhu maka ia wajib menggantinya/menggadhanya. Baik shalat itu ditinggal- kannya dengan sengaja, lupa, tidak tahu maupun karena ketiduran. Memang terdapat perselisihan antara imam madzhab (Hanafi, Malik, Syafi’i dan lainnya), perselisihan antara mereka ini ialah apakah ada kewajiban qadha atas orang gila, pingsan dan orang mabuk.
  7.  Dalam kitab fiqih Sunnah Sayyid Sabiq (bahasa Indonesia) jilid 2 hal. 195 bab Menggadha Sholat diterangkan: Menurut madzhab jumhur termasuk disini Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan orang yang sengaja meninggalkan sholat itu berdosa dan ia tetap wajib meng- qadhanya. (Yang menolak pendapat qadha dan ijma’ ulama ialah Ibnu Hazm dan Ibnu Taimiyyah, mereka ini membatalkan (tidak sah) untuk menggadha sholat !! Dalam buku ini diterangkan panjang lebar alasan dua imam ini).


  • Mengqadha salat wajib dilakukan dengan segera baik salat itu tertinggal karena sesuatu uzur yang tidak menggugurkan kewajibannya ataupun tanpa uzur sama sekali dan qadha ini tidak boleh ditunda-tunda kecuali ada halangan mendesak seperti bekerja untuk mencari rezeki dan menuntut ilmu yg wajib ‘ain baginya, begitu juga makan dan tidur. Dengan hanya mengqadha salat bukan berarti seseorang telah bebas dari dosa tetapi ia masih harus bertaubat sebagaimana taubat tidak bisa menggugurkan kewajiban sholat, namun harus disertai mengqadha pula. Hal ini karena salah satu syarat bertaubat adalah menghilangkan perbuatan dosa sedang orang yang bertaubat tanpa mengqadha belum berarti ia telah menghilangkan perbuatan dosa tersebut.
  • Melaksanakan qodho disini bukan bermaksud membenarkan orang yang dengan sengaja meninggalkan sholat dan berfikir ia bisa mengqodho sholatnya dikemudian hari;
  • Bukan bermaksud memberi keringanan kepada seseorang untuk melalaikan kewajiban sholatnya; Dan bukan pula bermaksud bahwa orang yang telah meninggalkan sholatnya lalu bertaubat dan mengqodho sholatnya, kemudian hari ia boleh meninggalkan sholatnya lagi dan kemudian mengqodhonya lagi dan seterusnya; Bukan bermaksud menyamakan kedudukan orang yang menjalankan sholatnya dengan tepat waktu dengan orang yang melalaikan sholatnya.


  • Tapi mengqodho sholat disini bermaksud menggugurkan kewajiban dan memberi hukuman kepada diri yang telah melalaikan kewajiban sholat, selain juga harus bertaubat, menyesali dan berjanji untuk tidak meninggalkan sholat lagi.
  • Bukan berarti dengan mengqodho sholat telah dijamin terbebas dari dosa, karena sesungguhnya hanya Allah saja yang tau diterima atau tidaknya ibadah dan taubat seorang hamba. Kita hanya bisa berusaha dan bertawakkal, tapi Allah subhanahu wata’ala yang menentukan kesudahannya.


Cara Mengerjakan Shalat Qadha

  • Para ulama saling berbeda pendapat, apakah boleh menundanya ketika sudah mengingatnya ataukah harus langsung mengerjakannya .?


  • Jumhur ulama mewajibkan pelaksanaannya secara langsung. Mereka yang berpendapat seperti ini ialah tiga imam, Abu Hanifah, Malik, Ahmad dan para pengikut mereka. Sementara Asy-Syafi'i mensunatkan pelaksanaannya secara langsung dan boleh menundanya.


  • Asy-Syafi'i berhujjah bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat tertidur, mereka tidak melaksanakan qadha' shalat di tempat mereka tidur. Tapi beliau memerintahkan agar mereka menghela hewan-hewan mereka ke tempat lain, lalu beliau shalat di tempat tersebut. Sekiranya qadha' ini wajib dilaksanakan secara langsung seketika itu pula, tentunya mereka juga shalat di tempat mereka tertidur.


  • Adapun jumhur berhujjah dengan hadits dalam bab ini, yang langsung menyebutkan shalat secara langsung. Mereka menanggapi hujjah Asy-Syafi'i, bahwa makna langsung di sini bukan berarti tidak boleh menundanya barang sejenak, dengan tujuan untuk lebih menyempurnakan shalat dan memurnikannya. Boleh menunda dengan penundaan yang tidak seberapa lama untuk menunggu jama'ah atau memperbanyak orang yang berjama'ah atau lainnya.


  • Termasuk salah satu hal yg tidak mengharuskan qadha dgn segera adalah sibuk melakukan sholat sunnah. Tetapi bagi orang yang berkewajiban qadha sebaiknya ia tidak mengerjakan salat sunnah dulu selain salat sunnah Subuh Maghrib dan Witir dan sebagai ganti dari salat sunnah rawatib yg lain hendaklah ia mengerjakan qadha salat. Mengqadha salat boleh dilakukan tiap saat kecuali pada tiga waktu yg dilarang salat yaitu ketika matahari terbit matahari berada tepat di tengah langit dan ketika matahari terbenam.


  • Juga dalam satu waktu boleh mengqadha beberapa salat yg tertinggal sebab pengertian qadha adalah melakukan salat yg telah lewat waktunya. Cara Mengerjakan Salat Qadha Barangsiapa tertinggal mengerjakan shalat maka wajib mengqadhanya sesuai dengan cara dan sifat-sifat salat yang tertinggal itu. Jika seorang musafir yg menempuh jarak qashar tertinggal salat yang empat rakaat ia mengqadhanya dua rakaat sekalipun dikerjakan di rumah.


  • Tetapi menurut ulama Syafi’i dan Hanbali dalam keadaan terakhir ini ia mengqadhanya empat rakaat sebab hukum asal shalat adalah itmam . Karena itu ketika di rumah shalat dengan itmamlah yg harus dikerjakan. Sebaliknya jika seorang mukmin tidak dalam perjalanan tertinggal shalat yg empat rakaat maka ia harus mengqadhanya empat rakaat pula sekalipun dikerjakan dalam perjalanan. Demikian juga jika ia tertinggal shalat sirriyyah seperti Dzuhur maka di waktu mengqadhanya harus secara sirri pula sekalipun dikerjakan di malam hari. Sebalikmya jika ia tertinggal salat Jahrriyyah seperti salat Subuh maka mengqadhanya pun harus keras pula sekalipun dikerjakan di siang hari.


  • Akan tetapi menurut ulama Syafi’i yg menjadi patokan adl waktu di mana qadha itu dilaksanakan. Jadi seandainya qadha itu dilaksanakan pada malam hari maka bacaannya harus dikeraskan sekalipun yg diqadha itu salat sirriyyah. Dan sebaliknya jika di siang hari maka bacaan salat harus dipelankan walaupun yg diqadhanya itu salat jahriyyah. Dalam mengqadha salat yg tertinggal hendaknya diperhatikan tertib urutannya satu dgn yg lain. Qadha salat Subuh dikerjakan sebelum qadha Dzuhur dan qadha Dzuhur sebelum salat Ashar.


  • Di samping itu hendaklah diperhatikan pula urutan salat faa’itah dgn salat pada waktunya Maka apabila salat faa’itah itu kurang dari lima waktu atau hanya lima waktu salat haadhirah tidak boleh dikerjakan dulu sebelum salat faa’itah dikerjakan dgn tertib selama tidak dikhawatirkan habisnya waktu salat haadhirah. Dari Ibnu Mas’ud berkata “Ketika Perang Khandaq kaum musyrikin terlalu menyibukkan Rasulullah sampai-sampai empat salat tertinggal dan waktu pun telah larut malam sejalan dgn kehendak Allah. Kemudian beliau menyuruh Bilal utk menyerukan azan. Bilal pun menyerukannya lalu membacakan iqamah maka beliau salat Dzuhur lalu berdiri lagi dan mengerjakan Ashar berdiri lagi mengerjakan salat Maghrib kemudian berdiri lagi utk mengerjakan salat Isya’.”


  • Ulama Hanafi berpendapat jika seseorang setelah mengerjakan salat haadhirah teringat akan salat faa’itah yg belum dikerjakannya batallah salat haadhirahnya. Orang itu harus mengerjakan salat faa’itah dulu dan setelah itu mengulangi salat haadhirah. Namun menurut ulama yg lain ia tidak harus mengulangi salat haadhirah. Sedang menurut ulama Maliki sunnah mengulangi lagi salat haadhirah setelah mengerjakan faa’itah. Jika salat faa’itah itu enam waktu atau lebih maka dalam mengerjakannya tidah harus tertib boleh dikerjakan sebelum salat haadhirah ataupun sesudahnya. Barangsiapa tertinggal sejumlah salat tetapi ia lupa atau tidak tahu persis berapa jumlahnya maka ia harus mengerjakan qadha sampai merasa yakin bahwa kewajibannya telah terpenuhi.(Sumber As-Shalaatu ‘Alal Madzahibil ‘Arba’ah Abdul Qadir ar-Rahbawi Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia)


Kesimpulan

  1. Kewajiban qadha' shalat bagi orang yang lupa dan tertidur, yang dilaksanakan ketika mengingatnya, dan tidak ada dosa baginya.
  2. Kewajiban segera melaksanakannya, karena penundaannya setelah mengingatkannya sama dengan meremehkannya. 
  3. Imam Ibnu Taymiyah dan Ibnu Hazmin tidak membenarkan adanya sholat qadha. Hujah mereka: Islam telah mewajibkan solat dan tidak boleh menangguhkannya walaupun sakit, musafir, dalam peperangan; ditegaskan oleh Imam Ibn Taymiyah tidak boleh mengqadha’ solat yang tertinggal, cukup dengan taubat dan solat sunat yang banyak untuk menggantikannya.
  4. Imam Hanafi, Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan wajib mengqadha/mengganti sholat yang ketinggalan baik secara disengaja maupun tidak disengaja (menurut ijma’ ulama) . Hanya perbedaan antara yang disengaja dan tidak disengaja ialah masalah dosanya jadi bukan masalah qadhanya.


  • Allah Maha Tahu apa yang diniatkan hamba Nya
  • Allah Maha Tahu apa yang diusahakan hamba Nya
  • Allah Maha Tahu apa yang diharapkan hamba Nya

Semoga dengan adanya uraian ini bisa menjadikan manfaat bagi kita semua. Semoga kita semua tidak saling cela-mencela atau merasa pahamnya/anutannya yang paling benar.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

Monday, January 7, 2013

TEST SYARAF DAN INDERA SMP

Saya Postingkan latihan soal Koordinasi saraf untuk uji coba kemampuan teori yang sudah diterangkan di sekolah OK semuga bermanfaat

SOAL

1. Perhatikan gambar neuron ini untuk menjawab banyak soal
  
Bagian nomer 1 disebut dengan...
a. Akson
b. Badan Sel
c. Cabang Akson
d. Dendrit

2. Perhatikan gambar dibawah ini

Bagian nomer 2 disebut dengan...
a. Nodus Ranvier
b. Sel Schwann
c. Inti Sel
d. Selubung Meilin

3. Perhatikan gambar ini
Bagian nomer 3 disebut dengan...
a. Dendrit
b. Cabang Akson
c. Sel Schwann
d. Selubung Meinlin

4. Perhatikan gambar ini
Bagian nomer 4 disebut dengan...
a. Akson
b. Cabang Akson
c. Dendrit
d. Inti Sel

5.  Perhatikan gambar ini
Bagian nomer 5 disebut dengan....
a. Cabang Akson
b. Sel Schwann
c. Inti Sel
d. Dendrit

6.  Perhatikan gambar ini
Bagian nomer 6 disebut dengan...
a. Badan Sel
b. Inti Sel
c. Akson
d. Nodus Ranvier

7.  Perhatikan gambar ini
Bagian nomer 7 disebut dengan...
a. Akson
b. Dendrit
c. Badan Sel
d. Inti Sel

8. Apa yang dimaksud dengan Dendrit?
a. Serabut-serabut yang merupakan tonjolan sitoplasma dan percabangan dari badan sel
b. Serabut tunggal yang merupakan penjuluran panjang dari sitoplasma badan sel saraf
c. Ruang antara akson sel saraf yang satu dengan dendrit sel saraf yang lain
d. Jawaban A, B , C salah semua

9. Sel saraf pada manusia dibedakan menjadi tiga kelompok sel, yaitu...
a. Sensorik, Motorik, sel saraf perantara
b. Impuls, Sinaps, Dendrit
c. Motorik, Akson, Inti Sel
d. Sensorik, dan Motorik

10. Perbedaan antara Sistem Saraf dan Sistem Hormon yang tertera pada tabel di bawah ini
adalah .....
Sistem Saraf -> Sistem Hormon
a. Pengaturan melalui Enzim -> Melalui Darah
b. Reaksi thd. Rangsangan Cepat -> Reaksi thd. Rangsangan Lambat
c. Kelenjar Ekskresi -> Kelenjar Sekresi
d. Menerima Rangsang dari Darah -> Menerima Rangsangan dari Indera

11. Saraf motorik adalah saraf yang berfungsi...
a. Menerima rangsangan menuju otak
b. Menerima perintah menuju otak
c. Menerima rangsang dari otot
d. Membawa perintah menuju otot

12. Yang menyusun sistem koordinasi, kecuali
a. Saraf
b. Indera
c. Endokrin
d. Ekskresi

13. Data alat-alat koordinasi :

  1. otot
  2. saraf motorik
  3. alat indera
  4. saraf sensori
  5. neuron perantara
  6. otak

Urutan jalannya rangsangan sampai terjadi tanggapan pada gerak biasa adalah
a. 3 - 2 - 6 - 4 - 1
b. 3 - 2 - 5 - 6 - 1
c. 3 - 4 - 6 - 2 - 1
d. 3 - 4 - 2 - 6 - 1

14. Apa yang dimaksud dengan Reseptor
a. alat untuk menanggapi rangsang berupa otot dan kelenjar
b. alat untuk menerima rangsang biasanya berupa alat indra
c. serabut saraf yang membawa rangsang dari otak
d. serabut saraf yang membawa rangsang ke otak

15. Apa yang dimaksud dengan Sel Saraf Sensoris
a. alat untuk menanggapi rangsang berupa otot dan kelenjar
b. alat untuk menerima rangsang biasanya berupa alat indra
c. serabut saraf yang membawa rangsang dari otak
d. serabut saraf yang membawa rangsang ke otak

16. Apa yang dimaksud dengan Efektor
a. alat untuk menanggapi rangsang berupa otot dan kelenjar
b. alat untuk menerima rangsang biasanya berupa alat indra
c. serabut saraf yang membawa rangsang dari otak
d. serabut saraf yang membawa rangsang ke otak

17. Jembatan varol berfungsi sebagai penghubung antara
a. Otak kiri dengan otak kanan
b. Otak kecil dengan otak kiri
c. Otak besar dengan otak kecil
d. Sumsum lanjutan dengan sumsum tulang belakang

18. Yang berperan sebagai pusat keseimbangan dan koordinasi otot adalah
a. Cerebbelum
b. Cerebrum
c. Medula spinalis
d. Medula oblongata

19. Yang menjadi pusat gerakan refleks adalah
a. Otak tengah
b. Talamus
c. Sumsum lanjutan
d. Sumsum tulang belakang

20. Macam gerak :

  1. kedipan kelopak mata
  2. mengangkat kaki ketika kena paku
  3. bersin dan batuk ketika ada bau
  4. lari ketika ketakutan
Dari contoh di atas, yang termasuk gerak refleks adalah
a. 1 dan 2
b. 1 dan 3
c. 2 dan 4
d. 1 dan 4

21. Pusat kesadaran, kemauan, dan ingatan terdapat pada
a. Otak besar
b. Otak kecil
c. Sumsum lanjutan
d. Sumsum tulang belakang

22. Kacamata cekung dipakai untuk mengoreksi kelainan
a. rabun dekat
b. rabun jauh
c. mata tua
d. astigmatisma

23. Retina hewan yang aktif pada malam hari mempunyai
a. badan sel rhodopsin
b. sedikit sel batang
c. banyak sel konus
d. banyak sel kerucut

Perhatikan gambar indera ini
  
24. Bagian nomer 4 adalah
a. Kornea
b. Pupil
c. Lensa
d. Iris

25. Bagian 4 berfungsi untuk
a. memberi makan retina
b. mengatur cahaya masuk
c. menerima rangsang cahaya
d. memfokuskan cahaya

26. Warna mata manusia terdapat pada bagian
a. kornea
b. iris
c. pupil
d. retina

27. Organ korti dan alat penerima getaran terdapat di dalam
a. saluran rumah siput
b. saluran euchtachius
c. tulang landasan
d. tulang sanggurdi

28. Telinga tengah manusia meliputi bagian berikut, kecuali
a. membran timpani
b. tulang - tulang pendengaran
c. daun telinga
d. pembuluh eustachius

29. Seseorang yang kelebihan hormon pertumbuhan akan menyebabkan
a. kretinisme
b. gigangtisme
c. gondok
d. diabetes melitus

30. Gangguan pada telinga, selain menyebabkan gangguan pendengaran, bisa menyebabkan gangguan
a. penciuman
b. pengelihatan
c. keseimbangan
d. pengecap

31. Semua organ berikut merupakan kelenjar hormon kecuali
a. lambung
b. pankreas
c. testis
d. ginjal

32. Orang yang berkerja keras, jantungnya berdetak kencang karena pengaruh hormon
a. insulin
b. adrenalin
c. sekretin
d. testosteron

33. Kelebihan hormon tiroksin saat muda dapat mengakibatkan
a. kekerdilan
b. diabetes melitus
c. gigantisme
d. kretinisme

34. Kekurangan hormon insulin dapat menyebabkan
a. Kencing manis
b. Kencing darah
c. Banyak kencing
d. Batu ginjal

35. Tumbuhnya kumis pada laki-laki dipengaruhi oleh hormon
a. tiroksin
b. insulin
c. testosteron
d. estrogen

36. Aktivitas otot-otot usus, jantung dan ginjal diatur oleh
a. Saraf sadar
b. Saraf tak sadar
c. Saraf simpatik
d. Saraf para simpatik

37. Hubungan ujung neurit dengan dendrit disebut
a. Impuls
b. Respon
c. Sinapsis
d. Ganglion

38. Sel-sel pengelihatan banyak ditemukan pada daerah
a. Koroid
b. Sklera
c. Retina
d. Iris

39. Sel-sel saraf pendengaran ditemukan pada
a. rumah siput
b. membran timpani
c. organ keseimbangan
d. tuba eustachius

40. Pada mata miopi, bayangan jauh
a. di depan retina
b. di belakang retina
c. tepat pada retina
d. pada bintik retina


NOTE

  • Rasa nikmat dan lezat dari setiap makanan yang dirasakan dipengaruhi oleh adanya rangsangan pada lidah. 
  • Ungkapan rasa sakit seperti mengucapkan kata “aduh” juga terkait rangsangan pada bagian tertentu tubuh kita. 
  • Oleh karena itu, rangsangan (stimulus) diartikan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan perubahan pada tubuh atau bagian tubuh tertentu. 
  • Sedangkan alat tubuh yang menerima rangsa ng an tersebut dinamakan indra (reseptor). 
  • Adanya reseptor, memungkinkan rangsangan dihantarkan menuju sistem saraf pusat. 
  • Di dalam saraf pusat, rangsangan akan diolah untuk dikirim kembali menuju efektor, seperti otot dan tulang oleh suatu sel saraf sehingga terjadi tanggapan (respons).


Sementara itu, rangsangan yang menuju tubuh dapat berasal dari bau, rasa (seperti pahit, manis, asam, dan asin), sentuhan, cahaya, suhu, tekanan, dan gaya berat. Rangsang an semacam ini akan diterima oleh indra penerima yang disebut reseptor luar (eksteroseptor).

Sedangkan rangsangan yang berasal dari dalam tubuh misalnya rasa lapar, kenyang, nyeri, maupun kelelahan akan diterima oleh indra yang dinamakan reseptor dalam (interoseptor). Tentu semua rangsangan ini dapat kita rasakan karena pada tubuh kita terdapat sel-sel reseptor.

1. Sel Saraf (Neuron)
  • Sistem saraf tersusun atas miliaran sel yang sangat khusus yang disebut sel saraf (neuron). 
  • Setiap neuron tersusun atas badan sel, dendrit, dan akson (neurit).
  • Badan sel merupakan bagian sel saraf yang mengandung nukleus (inti sel) dan tersusun pula sitoplasma yang bergranuler dengan warna kelabu. 
  • Di dalamnya juga terdapat membran sel, nukleolus (anak inti sel), dan retikulum endoplasma. 
  • Retikulum endoplasma tersebut memiliki struktur berkelompok yang disebut badan Nissl.
  • Pada badan sel terdapat bagian yang berupa serabut de ngan penjuluran pendek. 
  • Bagian ini disebut dendrit. 
Dendrit memiliki struktur yang bercabang-cabang (seperti pohon) dengan berbagai bentuk dan ukuran.
  • Fungsi dendrit adalah menerima impuls (rangsang) yang datang dari reseptor. Kemudian impuls tersebut dibawa menuju ke badan sel saraf. Selain itu, pada badan sel juga terdapat penjuluran panjang dan kebanyakan tidak bercabang. Namanya adalah akson atau neurit. Akson berperan dalam menghantarkan impuls dari badan sel menuju efektor, seperti otot dan kelenjar. Walaupun diameter akson hanya beberapa mikrometer, namun panjangnya bisa mencapai 1 hingga 2 meter.
  • Supaya informasi atau impuls yang dibawa tidak bocor (sebagaiisolator), akson dilindungi oleh selubung lemak yang kemilau. Kita bisa menyebutnya selubung mielin. Selubung mielin dikelilingi oleh sel-sel Schwan. Selubung mielin tersebut dihasilkan oleh selsel pendukung yang disebut oligodendrosit. Sementara itu, pada akson terdapat bagian yang tidak terlindungi oleh selubung mielin. Bagian ini disebut nodus Ranvier, yang berfungsi memperbanyak impuls saraf atau mempercepat jalannya impuls.
Berdasarkan struktur dan fungsinya, neuron dikelompokkan dalam tiga bagian, yaitu neuron sensorik, neuron motorik, dan interneuron.
  • Neuron sensorik merupakan neuron yang memiliki badan sel bergerombol membentuk simpul saraf atau ganglion (jamak = ganglia). Dendritnya berhubungan dengan neurit neuron lain, sedangkan neuritnya berkaitan dengan dendrit neuron lain. Fungsi neuron sensorik yakni meneruskan impuls (rangsangan) dari reseptor menuju sistem saraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Oleh karena itu, neuron sensorik disebut pula neuron indra.
  • Sementara itu, neuron motorik merupakan neuron yang berperan meneruskan impuls dari sistem saraf pusat ke otot dan kelenjar yang akan melakukan respon tubuh. Karena perannya ini, neuron motorik disebut pula neuron penggerak. Dendrit neuron motorik berhubungan dengan neurit neuron lain, adapun neuritnya berkaitan dengan efektor (otot dan kelenjar).
  • Antara neuron sensorik dan neuron motorik dihubungkan oleh interneuron atau neuron adjustor dengan letak yang berada pada otak dan sumsum tulang belakang. Interneuron merupakan neuron yang membawa impuls dari sensorik atau interneuron lain. Karena itu, interneuron disebut pula neuron konektor.
2. Impuls

Sel-sel saraf bekerja secara kimiawi. Sel saraf yang sedang tidak aktif mempunyai potensial listrik yang disebut potensial istirahat. Jika ada rangsang, misalnya sentuhan, potensial istirahat berubah menjadi potensial aksi. Potensial aksi merambat dalam bentuk arus listrik yang disebut impuls yang merambat dari sel saraf ke sel saraf berikutnya sampai ke pusat saraf atau sebaliknya. Jadi, impuls adalah arus listrik yang timbul akibat adanya rangsang.

3. Sinapsis

Dalam pelaksanaannya, sel-sel saraf bekerja bersama-sama. Pada saat datang rangsang, impuls mengalir dari satu sel saraf ke sel saraf penghubung, sampai ke pusat saraf atau sebaliknya dari pusat saraf ke sel saraf terus ke efektor. Hubungan antara dua sel saraf disebut sinapsis.

Ujung neurit bercabang-cabang, dan ujung cabang yang berhubungan dengan sel saraf lain membesar disebut bongkol sinaps (knob). Pada hubungan dua sel saraf yang disebut sinaps tersebut, dilaksanakan dengan melekatnya neurit dengan dendrit atau dinding sel. Jika impuls sampai ke bongkol sinaps pada bongkol sinaps akan disintesis zat penghubung atau neurotransmiter, misalnya zat asetilkolin.

Dengan zat transmiter inilah akan terjadi potensial aksi pada dendrite yang berubah menjadi impuls pada sel saraf yang dihubunginya. Setelah itu, asetilkolin akan segera tidak aktif karena diuraikan oleh enzim kolin esterase menjadi asetat dan kolin.

4. Mekanisme Penghntaran Impuls Saraf

Seperti halnya jaringan komputer, sistem saraf mengirimkan sinyalsinyal listrik yang sangat kecil dan bolak-balik, dengan membawa informasi dari satu bagian tubuh ke bagian tubuh yang lain. Sinyal listrik tersebut dinamakan impuls (rangsangan). Ada dua cara yang dilakukan neuron sensorik untuk menghantarkan impuls tersebut, yakni melalui membran sel atau membran plasma dan sinapsis.

4.1 Penghantaran Impuls Saraf melalui Membran Plasma

Di dalam neuron, sebenarnya terdapat membran plasma yang sifatnya semipermeabel. Membran plasma neuron tersebut berfungsimelindungi cairan sitoplasma yang berada di dalamnya. Hanya ion-ion tertentu akan dapat bertranspor aktif melewati membran plasma

menuju membran plasma neuron lain.

Apabila tidak terdapat rangsangan atau neuron dalam keadaan istirahat, sitoplasma di dalam membran plasma bermuatan listrik negatif, sedangkan cairan di luar membran bermuatan positif. Keadaan yang demikian dinamakan polarisasi atau potensial istirahat. Perbedaan muatan ini terjadi karena adanya mekanisme transpor aktif yakni pompa natrium-kalium. Konsentrasi ion natrium (Na+) di luar membrane plasma dari suatu akson neuron lebih tinggi dibandingkan konsentrasi di dalamnya. Sebaliknya, konsentrasi ion kalium (K+) di dalamnya lebih besar daripada di luar. Akibatnya, mekanisme transpor aktif terjadi pada membran plasma.

Kemudian, apabila neuron dirangsang dengan kuat, permeabilitas membran plasma terhadap ion Na+ berubah meningkat. Peningkatan permeabilitas membran ini menjadikan ion Na+ berdifusi ke dalam membran, sehingga muatan sitoplasma berubah menjadi positif. Fase seperti ini dinamakan depolarisasi atau potensial aksi.

Sementara itu, ion K+ akan segera berdifusi keluar melewati membrane Fase ini dinamakan repolarisasi. Perbedaan muatan pada bagian yang mengalami polarisasi dan depolarisasi akan menimbulkan arus listrik.

Nah, kondisi depolarisasi ini akan berlangsung secara terus-menerus, sehingga menyebabkan arus listrik. Dengan demikian, impuls saraf akan terhantar sepanjang akson. Setelah impuls terhantar, bagian yang mengalami depolarisasi akan meng alami fase istirahat kembali dan tidak ada impuls yang lewat. Waktu pemulihan ini dinamakan fase refraktori atau undershoot.

5. Susunan Sistem Saraf

5.1 Susunan Saraf Tidak Sadar

Sistem Saraf Pusat

Tanpa sistem saraf pusat, kemungkinan kita menjadi makhluk yang tak berdaya dan tidak bisa melakukan apapun. Sebab, di dalam sistem saraf pusat tubuh kita terdiri atas otak dan sumsum tulang belakang. Dua bagian tubuh inilah yang menjadi sentral pusat koordinasi tubuh kita.

Pada manusia, otak dan sumsum tulang belakang dilindungi oleh suatu tulang. Tulang yang melindungi otak adalah tulang tengkorak, sedangkan sumsum tulang belakang dilindungi oleh ruas-ruas tulang belakang. Kedua organ penting ini juga dilindungi oleh suatu lapisan pembungkus yang tersusun dari jaringan pengikat. Lapisan ini disebut meninges. Meninges terbagi menjadi tiga lapisan, meliputi lapisan dalam disebut piameter; lapisan tengah disebut arachnoid; dan lapisan dalam disebut durameter.

Di antara piameter dan arachnoid terdapat ruangan yang berisi cairan, disebut ruang sub-arachnoid. Cairannya dinamakan cairan serebrospinal. Fungsi cairan ini adalah sebagai bantalan yang meredam guncangan saat terjadi benturan pada otak dan sumsum tulang belakang. Di dalam otak dapat terjadi benturan misalnya antara otak dengan tulang kepala. Sedangkan pada sumsum tulang belakang, benturan yang terjadi antara sumsum tulang belakang dengan tulang belakang.

Otak
Otak merupakan benda lengket yang lunak, bermi nyak, dan kenyal. Jutaan saraf menghubungkannya dengan seluruh tubuh, syaraf tersebut membawa pesan baik menuju otak atau dari otak. Beratnya sekitar 1,6 kg pada laki-laki dan 1,45 kg pada perempuan. Perbedaan ini terjadi semata-mata karena bentuk otak laki-laki yang lebih besar dan berat. Sementara, berat ini tidak terkait dengan kecerdasan seseorang. Namun, banyaknya jumlah hubungan sel dalam otaklah yang menunjukkan kecerdasan.

Otak manusia terdiri atas dua belahan (hemisfer) yang besar, yakni belahan kiri dan belahan kanan. Oleh karena terjadi pindah silang pada tali spinal, belahan otak kiri mengendalikan sistem bagian kanan tubuh, sebaliknya belahan kanan mengendalikan sistem bagian kiri tubuh. Tali spinal (sumsum tulang belakang) merupakan tali putih kemilau yang berasal dari dasar otak hingga tulang belakang.

Saat masih embrio, otak manusia terdapat tiga bagian yaitu otak depan, otak tengah, dan otak belakang. Setelah dewasa, otak depannya terbagi menjadi telensefalon dan diensefalon. Sementara, otak belakangnya terbagi menjadi metensefalon dan mielensefalon. Bagian dorsal metensefalon membentuk serebelum, sedangkan mielensefalon menjadi medula oblongata.

Antara bagian tengah sumsum tulang belakang dan otak terdapat saluran yang saling berhubungan, yang disebut ventrikel. Ventrikel membagi otak menjadi empat ruangan. Di dalam ventrikel, terdapat cairan serebrospinal yang dapat bertukar bahan dengan darah dari pembuluh kapiler pada otak.


Otak depan (Prosensefalon)

Pada bagian depan otak manusia terdapat bagian yang paling menonjol disebut otak besar atau serebrum (cerebrum). Serebrum ini terbagi menjadi belahan (hemisfer) serebrum kanan dan kiri. Permukaan luar serebrum (korteks serebrum) berwarna abu-abu karena mengandung banyak badan sel saraf. Selain itu, pada bagian dalam (medula) otak depan terdapat lapisan yang berwarna putih, karena mengandung dendrit dan akson.

Korteks serebrum berkaitan dengan sinyal saraf ke dan dari berbagai bagian tubuh. Karenanya, pada korteks serebrum terdapat area sensorik yang menerima impuls dari reseptor pada indra. Di samping itu, bagian tersebut terdapat juga area motorik yang mengirimkan perintah pada efektor. Selain itu, terdapat terdapat area asosiasi yang menghubungkan area motorik dan sensorik serta berperan dalam berbagai aktivitas misalnya berpikir, menyimpan

ingatan, dan membuat keputusan.

Otak depan manusia terbagi atas empat lobus (bagian), meliputi lobus frontalis (bagian depan), lobus temporalis (bagian samping), lobus oksipitalis (bagian belakang), dan lobus parietalis (bagian antara depan-belakang). Pada bagian kepala manusia, lobus frontalis berada pada bagian dahi; lobus temporalis berada pada bagian pelipis; lobus oksipitalis berada pada bagian belakang kepala; dan lobus parietalis berada pada bagian ubun-ubun.

Lobus-lobus ini memiliki fungsi yang beragam. Lobus frontalis berfungsi sebagai pusat berpikir; lobus temporalis sebagai pusat pendengaran dan berbahasa; lobus oksipitalis sebagai pusat penglihatan; dan lobus parietalis sebagai pusat sentuhan dan gerakan.

Otak depan juga mencakup bagian-bagian yang lain, seperti talamus, hipotalamus, kelenjar pituitari, dan kelenjar pineal.Sebelum diterima area sensorik serebrum, semua  rangsangan akan diproses terlebih dahulu oleh talamus. Hanya rangsangan penciuman saja yang tidak diterima oleh talamus tersebut. Sedangkan fungsi talamus yang lain misalnya mengatur suhu dan kandungan air dalam darah, kemudian juga mengkoordinasi aktivitas yang terkait emosi.

Hipotalamus merupakan bagian yang berfungsi mengatur suhu tubuh, selera makan, dan tingkah laku. Selain itu, hipotalamus juga mengontrol kelenjar pituitari, yakni kelenjar hormon yang berperan dalam mengontrol kelenjar-kelenjar homon lainya, seperti kelenjar tiroid, kelenjar adrenalin, dan pankreas.

(b) Otak Tengah (Mesenfalon)

Otak tengah manusia berbentuk kecil dan tidak terlalu mencolok. Di dalam otak tengah terdapat bagian-bagian seperti lobus optik yang mengatur gerak bola mata dan kolikulus inferior yang mengatur pendengaran. Otak tengah berfungsi menyampaikan impuls antara otak depan dan otak belakang, kemudian antara otak depan dan mata.

(Otak Belakang (Rombesenfalon)

Otak belakang manusia tersusun atas dua bagian utama yakni otak kecil (serebelum) dan medula oblongata. Serebelum adalah bagian yang berkerut di bagian belakang otak, dan terdiri atas dua. belahan yang berliku-liku sangat dalam. Fungsinya adalah sebagai pusat keseimbangan dalam tubuh, koordinasi motorik/gerakan otot, dan memantau kedudukan posisi tubuh. Adanya serebelum memungkinkan kita belajar gerakan yang terlatih dan saksama, seperti menulis atau bermain musik tanpa berpikir.

Di antara kedua belahan serebelum terdapat suatu bagian yang berisi serabut saraf. Bagian tersebut dinamakan jembatan varol (pons varolii). Fungsinya ialah menghantarkan impuls dari bagian kiri dan kanan otak kecil. Selain itu, jembatan varol juga menghubungkan korteks otak besar dengan otak kecil, dan antara otak depan dengan sumsum tulang belakang.

Sementara itu, medula oblongata (sumsum lanjutan) tampak seperti ujung bengkak pada tali spinal. Letaknya di antara bagian tertentu otak dengan sumsum tulang belakang. Medula oblongata berfungsi saat terjadi proses pengaturan denyut jantung, tekanan darah, gerakan pernapasan, sekresi ludah, menelan, gerak peristaltik, batuk, dan bersin.

Serebelum, jembatan varol, dan medula oblongata membentuk batang otak. Batang otak merupakan bagian otak sebelah bawah yang berhubungan dengan sumsum tulang belakang. Batang otak berfungsi mengontrol berbagai proses penting bagi kehidupan, seperti bernapas, denyut jantung, mencerna makanan, dan membuang kotoran.

Sumsum Tulang Belakang

Sumsum tulang belakang atau tali spinal merupakan tali putih kemilau berbentuk tabung dari dasar otak menuju ke tulang belakang.
  • Pada irisan melintangnya, tampak ada dua bagian, yakni bagian luar yang berpenampakan putih dan bagian dalam yang berpenampakan abu-abu dengan berbentuk kupu-kupu. 
  • Bagian luar sumsum tulang belakang berwarna putih , karena tersusun oleh akson dan dendrit yang berselubung mielin. Sedangkan bagian dalamnya berwarna abu-abu, tersusun oleh badan sel yang tak berselubung mielin dari interneuron dan neuron motorik.

Apabila sumsum tulang belakang diiris secara vertikal, bagian dalam berwarna abu-abu terdapat saluran tengah yang disebut ventrikel dan berisi cairan serebrospinal. Ventrikel ini berhubungan juga dengan ventrikel di dalam otak. Bagian dalamnya mempunyai dua akar saraf yaitu akar dorsal yang berisi saraf sensorik ke arah punggung, dan akar ventral yang berisi saraf motorik ke arah perut.

Sumsum tulang belakang memiliki fungsi penting dalam tubuh. Fungsi tersebut antara lain menghubungkan impuls dari saraf sensorik ke otak dan sebaliknya, menghubungkan impuls dari otak ke saraf motorik; memungkinkan menjadi jalur terpendek pada gerak refleks. Mekanisme penghantaran impuls yang terjadi pada tulang belakang yakni sebagai berikut; rangsangan dari reseptor dibawa oleh neuron sensorik menuju sumsum tulang belakang melalui akar dorsal untuk diolah dan ditanggapi. Selanjutnya, impuls dibawa neuron motorik melalui akar ventral ke efektor untuk direspons.

Sistem Saraf Tepi

Sistem saraf tepi dinamakan pula sistem saraf perifer.
  • Sistem saraf tepi merupakan bagian dari sistem saraf tubuh yang meneruskan rangsangan (impuls) menuju dan dari system saraf pusat. 
  • Karena itu, di dalamnya terdapat serabut saraf sensorik (saraf aferen) dan serabut saraf motorik (saraf eferen). 
  • Serabut saraf sensorik adalah sekumpulan neuron yang menghantarkan impuls dari reseptor menuju sistem saraf pusat. 
  • Sedangkan serabut saraf motorik berperan dalam menghantarkan impuls dari sistem saraf pusat menuju efektor (otot dan kelenjar) untuk ditanggapi.
Berdasarkan asalnya, sistem saraf tepi terbagi atas saraf kranial dan saraf spinal yang masing-masing berpasangan, serta ganglia (tunggal: ganglion).
  • Saraf kranial merupakan semua saraf yang keluar dari permukaan dorsal otak. 
  • Saraf spinal ialah semua saraf yang keluar dari kedua sisi tulang belakang. 
  • Masing-masing saraf ini mempunyai karakteristik fungsi dan jumlah saraf yang berbeda. 
  • Sementara itu, ganglia merupakan kumpul an badan sel saraf yang membentuk simpul-simpul saraf dan di luar sistem saraf pusat.

Sistem Saraf Tak Sadar

Sistem saraf tak sadar merupakan sekumpulan saraf yang mengatur aktivitas yang tidak kita pikirkan terlebih dahulu. Misalnya saja, pergerakan paru-paru dan jantung. Kita tidak pernah berkehendak supaya aktivitas gerakan paru-paru dan jantung terjadi dengan koordinasi oleh sistem saraf pusat. Oleh karena itu, sistem saraf sadar disebut juga sistem saraf otonom. Organ yang beraktivitas dan dikontrol oleh sistem saraf sadar, meliputi kelenjar keringat, otot perut, pembuluh darah, dan alat-alat reproduksi.

Menurut karakteristik kerjanya, sistem saraf sadar terbagi atas dua saraf, meliputi saraf simpatik dan saraf parasimpatik. Masing-masing saraf ini dapat bekerja pada organ yang sama, namun kerja yang dilakukan saling berlawanan (antagonis). Sebagai contoh, saat saraf simpatik memengaruhi sebuah organ untuk mening katkan aktivitas organ tertentu, justru saraf parasimpatik malah menurunkannya. Perbedaan ini terjadi karena neurotransmiter yang dihasilkan kedua saraf tersebut berbeda. Noradrenalian merupakan neurotransmiter saraf simpatik, sedangkan asetilkolin ialah neurotransmiter saraf parasimpatik.


Pada saraf simpatik dan saraf parasimpatik terdapat penghubung antara sistem saraf pusat dan efektor, yang dinamakan ganglion.
  • Ganglion saraf simpatik berada dekat sumsum tulang belakang. 
  • Serabut paaganglion saraf simpatik berukuran pendek sementara Serabut pascaganglionnya berukuran panjang. 
  • Sebaliknya, saraf parasimpatik memiliki serabut praganglion yang berukuran panjang dan serabut pascaganglion yang pendek.
Sementara kerjanya tentu berbeda antara keduanya



Sistem saraf simpatis
Sistem saraf simpatik adalah salah satu bagian dari sistem saraf perifer. Ini saraf simpatik yang berasal dari ruang vertebrata awal di segmen toraks pertama dari sumsum tulang belakang, memperpanjang ke atas sampai kedua atau ketiga segmen lumbalis. 

  • Fungsi utama dari sistem saraf simpatik adalah untuk memobilisasi respon tubuh dalam keadaan tertekan. 
  • Dengan demikian, sistem saraf simpatik menginisialisasi respon tubuh ‘fight or flight‘ (respon darurat). 
  • Sistem simpatis innervate adalah berbagai organ tubuh, seperti mata, paru-paru, ginjal, saluran pencernaan, hati, dll. 
  • Hal ini menyebabkan peningkatan denyut jantung dan tingkat sekresi. 
  • Hal ini juga meningkatkan sekresi renin dari ginjal. 
  • Ada juga stimulasi pelepasan glukosa dari hati, yang dilepaskan ke dalam darah sehingga membuatnya tersedia untuk digunakan oleh tubuh. 

Sistem saraf parasimpatis
Sistem saraf parasimpatis adalah sebuah divisi dari sistem saraf otonom. 

  • Ini adalah bagian dari sistem saraf otonom yang bertanggung jawab untuk fase tubuh ‘istirahat dan mencerna’. 
  • Saraf dari sistem ini menggerakan serat Otot jantung, otot polos dan jaringan kelenjar. 
  • Sistem saraf parasimpatis bertanggung jawab untuk mewujudkan peningkatan air liur, produksi air mata, buang air kecil, pencernaan dan buang air besar. 
  • Sistem parasimpatis dasar melibatkan fungsi dan tindakan yang tidak memerlukan reaksi langsung di sekitarnya.
Perbedaan Antara Sistem simpatis dan parasimpatis
Ada banyak perbedaan yang ada, karena kedua sistem bertindak perilaku berlawanan. 

Diberikan di bawah ini adalah berbagai efek yang berbeda dibawa oleh kedua sistem pada organ tubuh yang berbeda:

Sistem saraf Parasimpatik
Sistem Saraf simpatis
Penyempitan pupil
Pelebaran pupil
Stimulasi sekresi air liur
Penghambatan sekresi air liur
Mengurangi denyut jantung, sehingga, menyebabkan penurunan tekanan darah
Meningkatkan detak jantung, sehingga, menyebabkan peningkatan tekanan darah
Menyempitkan saluran pernapasan dan dengan demikian, penurunan diameter saluran napas
Dilatasi bronkus, dengan demikian, meningkatkan diameter jalan napas
Merangsang aktivitas sistem pencernaan, seperti stimulasi peristalsis
Menghambat aktivitas dari sistem pencernaan, seperti penghambatan peristaltik
Merangsang sekresi empedu
Mengurangi sekresi empedu
Kontraksi kandung kemih
melemaskan kandung kemih
melemaskan rektum
Kontraksi rektum

Dengan demikian, sebagaimana dapat disimpulkan dari tabel yang diberikan di atas, tanggapan dan efek dari kedua sistem saling melengkapi di alam, bukannya antagonis. 

  • Divisi simpatik bertindak sebagai akselerator dan divisi parasimpatik bertindak sebagai decelerator dari tubuh manusia. 
  • Dengan demikian, kedua sistem mencoba dan mempertahankan tubuh dalam keadaan normal homeostasis untuk kemungkinan waktu maksimum. 
  • Pada suatu waktu, hanya satu dari dua sistem diaktifkan dalam tubuh, tergantung pada jenis persarafan yang membawa dan hormon yang dilepaskan.

Support web ini

BEST ARTIKEL