Obat adalah zat atau campuran bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka menentukan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, meningkatkan kesehatan dan kontrasepsi (Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992).
Karakterisasi OBAT-OBATAN
Obat dapat dibagi menjadi 4 kelompok yaitu:
1. Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasar dan dapat dibeli tanpa resep. Tanda khusus pada kemasan dan label obat bebas lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh: Parasetamol
2. Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya, termasuk obat resep, tetapi masih dapat dijual atau dibeli tanpa resep, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan label obat bebas terbatas untuk lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh: CTM
3. Obat Keras dan Psikotropika
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dari dokter Anda. Tanda khusus pada kemasan dan label adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh: Asam Mefenamat
Obat psikotropika adalah obat keras alami dan sintetis bukan narkotika, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada sistem saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh: Diazepam, phenobarbital
4. Obat narkotika
Obat narkotika adalah obat berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis atau semi-sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin
Informasi Kemasan, Etiket dan Brosur
Sebelum menggunakan obat-obatan, termasuk obat bebas dan bebas terbatas untuk diketahui sifat dan cara penggunaan yang tepat dan aman digunakan. Informasi tersebut mungkin diperoleh dari label pada kemasan atau brosur obat bebas dan bebas terbatas. Oleh karena itu silakan lihat sifat dan cara penggunaannya pada label, brosur atau kemasan obat-obatan yang layak dan aman untuk digunakan. Pada setiap brosur atau kemasan obat selalu termasuk:
• Nama obat
• Komposisi
• Indikasi
• Informasi cara kerja obat
• Aturan penggunaan
• Peringatan (khusus untuk obat-only)
• Perhatian
• Nama pembuat
• Nomor batch / lot
• Nomor registrasi
Nomor registrasi, termasuk sebagai tanda ijin edar yang sah diberikan oleh pemerintah pada setiap kemasan obat-obatan.
• Tanggal kadaluarsa
Tanda-tanda peringatan
Tanda-tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, dengan bentuk persegi panjang berukuran panjang hitam 5 (lima) inci, lebar 2 (dua) inci dan termasuk pemberitahuan putih, sebagai berikut:
P no. 1
Awas! Obat Keras
Bacalah aturan memakainya
P no. 5
Awas! Obat Keras
Tidak boleh ditelan
P no. 2
Awas! Obat Keras
Hanya untuk kumur, jangan ditelan
P no. 4
Awas! Obat Keras
Hanya untuk dibakar
P no. 3
Awas! Obat Keras
Hanya untuk bagian luar badan
P no. 6
Awas! Obat Keras
Obat wasir, jangan ditelan
Cara Pemilihan Obat
Untuk menetapkan jenis obat yang dibutuhkan untuk mencari:
a) gejala atau keluhan penyakit
b) kondisi khusus seperti kehamilan, menyusui, bayi, orang tua, diabetes melitus dan lain-lain.
c) Pengalaman alergi atau reaksi yang tidak diinginkan terhadap obat tertentu.
d) Nama obat, zat manfaat, kegunaan, cara penggunaan, efek samping dan interaksi obat yang dapat dibaca pada label atau brosur obat.
e) Pilihlah obat yang sesuai dengan gejala penyakit dan tidak ada interaksi pengobatan dengan obat-obatan yang diambil.
f) Untuk pemilihan obat yang tepat dan lengkap, tanyakan ke apoteker di sekitar anda.
Cara Menggunakan Obat
a) Penggunaan obat untuk tidak menggunakan terus-menerus.
b) Gunakan sesuai dengan rekomendasi obat yang tercantum pada label atau brosur.
c) Bila obat yang dipakai menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, Berhenti menggunakan dan meminta apoteker dan dokter.
d) Hindari penggunaan obat-obatan lain, walaupun gejala yang sama.
e) Untuk memperoleh informasi menggunakan obat yang lebih komprehensif, bertanya kepada apoteker.
Cara Penggunaan Obat yang Tepat adalah ketika obat yang digunakan tersebut sesuai dengan petunjuk penggunaan, pada saat yang tepat dan masa pengobatan sesuai dengan rekomendasi Apoteker.