1. Selain
mencemari lingkungan, pemakaian pestisida yang terus menerus memberikan dampak
negatif, antara lain...
a. Menurunnya
populasi serangga
b. Meningkatnya
hasil panen
c. Meluasnya
distribusi serangga
d. Resistansi
serangga terhadap pestisida
e.
Keanekaragaman serangga menurun
2. Efek rumah
kaca yang disebabkan oleh manusia menimbulkan masalah lingkungan secara global
karena adanya kenaikan…
a. Kelembapan
udara
b. Kadar
partikulat udara
c. Kadar CO2 di
atmosfer
d. Suhu
lingkungan
e. Kadar bahan
pencemar
3. Pada zaman
dahulu penduduk desa selalu menerapkan sistem ladang berpindah. Kerugian sistem
tersebut adalah…
a. Menghabiskan
waktu dan tenaga
b. Tanah yang
ditinggalkan menjadi gersang
c. Membutuhkan
biaya yang banyak
d. Banyak hutan
yang rusak karena ditebang
e. Kesulitan
dalam mencari tempat tinggal
4. Di antara
perbuatan berikut ini yang melanggar etika lingkungan adalah…
a. Membunuh
hewan buas yang akan menerkam anak
b. Memelihara
hewan buas untuk kesenangan
c.
Mengembangbiakkan hewan langka
d. Melakukan
penghijauan
e. Mengembangkan
predator alami
5. Dampak
penggunaan pupuk yang berlebihan adalah…
a. Meningkatnya
produktivitas tanah
b. Penyerapan
unsur hara menjadi lebih cepat
c. Terbunuhnya
musuh alami hama
d. Tanaman
tumbuh kerdil dan daunnya kuning
e. Terjadi
penimbunan bahan organik dalam tanah
DETAIL
DETAIL
Perubahan Lingkungan dan Etika Lingkungan
Ekosistem yang sehat pada dasarnya bersifat stabil.
Ekosistem tersebut mendukung kehidupan yang ada di dalamnya. Dengan demikian,
terdapat banyak lintasan daur materi atau daur energi. Kemampuan lingkungan
atau habitat untuk memberi kehidupan organisme yang menempatinya dinamakan daya
dukung lingkungan. Ekosistem yang seimbang tidaklah bersifat statis. Artinya,
selalu terjadi perubahan-perubahan alamiah atau bersifat dinamis. Organisme
dilahirkan, tumbuh, berkembang biak dengan pesat dan mendominasi makhluk hidup
yang lain. Akibatnya, terjadi penurunan dan kenaikan yang seimbang.
Keseimbangan lingkungan dapat terganggu karena adanya
pengaruh luar yang sangat kuat. Akibatnya, terjadilah perubahan lingkungan.
Perubahan lingkungan dapat terjadi secara alami dan dapat pula akibat campur
tangan (kegiatan) manusia.
1. Perubahan Lingkungan secara Alami
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh
bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan gunung meletus.
Bencana alam tersebut dapat mengubah lahan pertanian menjadi danau, kawasan
yang tertata menjadi porak-poranda, dan mengakibatkan menurunnya populasi suatu
jenis makhluk hidup.
2. Perubahan Lingkungan yang disebabkan oleh Kegiatan
manusia
Beberapa kegiatan manusia yang dapat menyebabkan
perubahan lingkungan sebagai berikut.
a. Pembukaan hutan untuk pertanian, pemukiman,dan
industri. Pembukaan lahan berarti menghilangkan beberapa komponen biotik pada
suatu ekosistem. Peristiwa ini dapat menyebabkan punahnya flora dan fauna
tertentu, perubahan daur hidrologi, dan berkurangnya kesuburan tanah.
b. Penggunaan pestisida untuk membunuh hama dan
penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.
1) Penggunaan pestisida dapat menyebabkan resistensi
hama dan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan, sasaran, serta adanya residu
pestisida pada hasil panen.
2) Penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dapat
mengakibatkan terganggunya difusi air oleh akar dan eutrofikasi.
a. Eksploitasi sumber daya laut.
1) Pemakaian bahan peledak dapat merusak terumbu
karang.
2) Penggunaan pukat harimau dapat mengganggu
regenerasi ikan.
Adanya perubahan lingkungan sangat memengaruhi
keseimbangan ekosistem. Perubahan lingkungan dapat menyebabkan hilangnya
beberapa komponen ekosistem. Oleh karena itu, permasalahan-permasalahan
lingkungan harus segera diatasi dengan menerapkan prinsip etika lingkungan.
Etika lingkungan adalah kebijaksanaan moral manusia
dalam bergaul dengan lingkungannya. Beberapa prinsip yang diperhatikan
sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut.
a. Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak
terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungan selain
dirinya sendiri.
b. Manusia hendaknya selalu berupaya untuk menjaga
kelestarian, keseimbangan, dan keindahan alam.
c. Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang
terbatas termasuk bahan energi.
d. Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja
tetapi untuk semua makhluk hidup.
e. Ditetapkan undang-undang sebagai bentuk kepeduliaan
pemerintah terhadap lingkungan.
Lingkungan perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan
lingkungan mempunyai tujuan sebagai berikut.
a. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan
lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
b. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan.
c. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara
bijaksana.
d. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan
untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
e. Melindungi negara terhadap dampak di luar wilayah
negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pemerintah juga membuat peraturan perundang-undangan
agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Beberapa peraturan
perundang-undangan sebagai berikut.
1. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
2. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 51 tahun
1993 tentang Analisis Dampak Lingkungan.
3. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 41 tahun
1999 tentang Kehutanan.
5. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun
2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
6. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2004
tentang Sumber Daya Air.
7. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 tahun
2007 tentang Energi.
B. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah peristiwa masuknya zat,
unsur, enegi, dan komponen yang bersifat merugikan ke dalam lingkungan sebagai
akibat perbuatan manusia atau alam. Bahan-bahan atau zat yang dapat mencemari
lingkungan disebut polutan. Suatu zat disebut polutan jika memenuhi kriteria
berikut.
1. Jumlahnya melebihi batas normal.
2. Berada pada tempat yang tidak semestinya.
3. Berada pada waktu yang tidak tepat.
Berdasarkan zat pencemarnya, pencemaran lingkungan
dibedakan menjadi tiga sebagai berikut.
1. Pencemaran kimiawi; polutan berupa zat kimia baik
organik maupun anorganik. Contoh zat radioaktif, unsur-unsur logam berat, dan
detergen.
2. Pencemaran fisik: polutan berupa kaleng-kaleng,
botol,plastik, dan karet.
3. Pencemaran biologis: polutan berupa berbagai macam
mikroorganisme penyebab penyakit. Contohnya Escherihia coli, Entamoeba coli,
dan Salmonella typhosa.
Berdasarkan lokasi yang tercemar, pencemaran
lingkungan dibedakan menjadi pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran
udara.
1. Pencemaran Air
Pencemaran air yaitu peristiwa masuknya zat,
energi,unsur-unsur, atau komponen lain ke dalam air yang mengakibatkan
penurunan kualitas air. Pencemaran air meliputi pencemaran perairan darat
(sungai dan danau) serta perairan laut. Sumber pencemaran air dapat berupa
limbah industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian, dan limbah
pertambangan.
a. Limbah Industri
Limbah industri yaitu limbah yang berasal dari
kegiatan industri. Limbah industri dapat berupa logam berat (kadmium, merkuri,
timbal, seng), arsenat, krom, timah, benzen, dan karbon tetraklorida. Zat-zat
tersebut dapat merusak organ tubuh manusia, bahkan beberapa di antaranya
merupakan penyebab kanker.
b. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yaitu limbah yang berasal dari
rumah tangga seperti feses, urine, sampah dapur, dan detergen. Bahan organik
yang mencemari perairan, penguraiannya membutuhkan banyak oksigen. Hal ini
menyebabkan O2 di air berkurang sehingga menggangu aktivitas
kehidupan organisme air. Selain itu, pencemaran perairan oleh limbah rumah
tangga dapat mengakibatkan timbulnya penyakit seperti disentri, cacingan,
kolera, dan tifus.
c. Limbah Pertanian
Limbah pertanian yaitu limbah yang berasal kegiatan
pertanian, misalnya pupuk anorganik dan pestisida. Pencemaran air oleh pupuk dan
pestisida dapat mengakibatkan kematian organisme air dan organisme lain yang
meminum air tersebut. Residu pestisida yang sulit didegradasi akan terakumulasi
dalam tubuh organisme-organisme pada satu rantai makanan. Akumulasi pestisida
terbesar berada dalam organisme pada tingkat trofik tertinggi.
Pemakaian pupuk yang berlebihan dapat menyebabkan
peningkatan zat hara di perairan. Keadaan ini disebut eutrofikasi. Peningkatan
zat hara mengakibatkan populasi tumbuhan air mengalami perkembangan dengan cepat
sehingga menutupi permukaan air. Perkembangan populasi tumbuhan air yang pesat
menyebabkan oksigen terlarut berkurang. Hewan-hewan air kemudian mati karena
kekurangan oksigen.
d. Limbah Pertambangan
Pencemaran minyak di laut terutama disebabkan oleh limbah
pertambangan lepas pantai dan kebocoran kapal tanker pengangkut minyak. Minyak
yang melekat pada tubuh organisme air dapat menyebabkan kematian.
Adanya pencemaran dalam perairan dapat diketahui
melalui uji kimia kualitas air. Beberapa parameter kimia kualitas air meliputi
BOD,COD,DO, dan pH.
a) BOD (Biochemichal Oxygen Demand)
BOD adalah jumlah oksigen terlarut yang diperlukan
oleh mikroorganisme dalam air untuk menguraikan bahan organik. Nilai BOD
diperoleh dari selisih oksigen terlarut awal dengan oksigen terlarut akhir.
Apabila kandungan oksigen dalam air menurun, kemampuan mikroorganisme aerob
untuk menguraikan limbah organik jga menurun.
b) COD (Chemical Oxygen Demand)
COD merupakan jumlah oksigen yang diperlukan agar
limbah dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia.
c) DO (Dissolved Oxygen)
DO adalah kadar oksigen terlarut dalam air. Semakin
kecil nilai DO perairan, tingkat pencemaran air semakin tinggi.
d) pH
pH adalah ukuran keasaman suatu perairan. Air bersih
mempunyai pH 6,5 – 7,5. Dengan pH yang lebih kecil atau lebih besar menunjukkan
adanya pencemaran. Air tersebut tidak sesuai untuk kehidupan mikroorganisme.
1. Pencemaran Udara
Sebagian jenis gas merupakan polutan utama di udara.
Senyawa polutan udara digolongkan menjadi dua, yaitu senyawa polutan primer dan
senyawa polutan sekunder. Senyawa polutan primer adalah senyawa polutan yang
langsung dibebaskan dari sumbernya. Senyawa polutan sekunder adalah senyawa
polutan yang baru terbentuk setelah terjadi reaksi antara senyawa-senyawa
primer selama di udara. Polutan udara yang utama sebagai berikut.
a. Karbon Monoksida (CO) dan Karbon Dioksida (CO2)
Sumber penghasil polutan CO dan CO2 sebagai
berikut.
1) Kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin atau
solar.
2) Pembakaran sampah atau sisa-sisa hasil pertanian
dan perkebunan.
3) Industri baja dan besi.
Gas CO merupakan hasil pembakaran tidak sempurna dari
mesin mobil dan mesin bakar lainnya. Gas CO dapat masuk ke dalam tubuh manusia
dan menyebabkan gangguan kesehatan. Gas CO dalam aliran darah akan berikatan
dengan Hb membentuk senyawa karbinohemoglobin (HbCO). Jika kadar CO dalam darah
besar maka Hb tidak dapat mengikat oksigen. Hal ini dikarenakan sifat Hb yang
lebih mudah berikatan dengan CO dibandingkan dengan O2. Akibatnya
tubuh akan kekurangan oksigen.
Dalam jumlah normal, karbon dioksida tidak bersifat
polutan. Kandungan CO2 di udara dapat berlebihan karena adanya
pengundulan hutan, pembakaran minyak bumi, dan pengubahan batu bara menjadi
semen. Gas CO2 yang berlebihan di bumi dapat menimbulkan
masalah. Gas CO2 yang berlebihan menimbulkan pemanasan global
di bumi. Pemanasan global menyebabkan suhu udara di atmosfer semakin meningkat.
Peningkatan suhu ini sering dikenal dengan istilah efek rumah kaca.
a. Hidrokarbon (Cx Hy)
Sumber penghasil hidrokarbon terutama berasal dari
sisa pembakaran kendaraan bermotor. Hidrokarbon yang berikatan dengan oksida
nitrogen dapat menyebabkan iritasi mata pada konsentrasi rendah dan dapat
menimbulkan keracunan pada konsentrasi besar.
b. Oksida Nitrogen (NOx) dan Oksida Sulfur (SOx)
Oksida nitrogen secara alami berasal dari aktivitas
bakteri. Oksida nitrogen juga terdapat dalam asap pabrik. Oksida nitrogen berlebihan
dapat menimbulkan penyakit pada sistem pernapasan.
Sumber penghasil polutan oksida sulfur sebagai
berikut.
1) Pembakaran bahan organik, misalnya batubara, minyak
bumi, dan kayu.
2) Pabrik peleburan baja.
Oksida sulfur dan oksida nitrogen dapat menyebabkan
hujan asam. Hujan asam dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem di lingkungan
sekitarnya.
Beberapa limbah pabrik kimia yang dikeluarkan melalui
cerobong asap antara lain gas oksida sulfur dan oksida nitrogen. Gas oksida
sulfur, oksida nitrogen, dan uap air berkumpul membentuk awan di atmosfer.
Oksida sulfur dan oksida nitrogen mengalami oksidasi menjadi asam sulfat dan
asam nitrit. Ketika terjadi hujan, air tersebut bersifat asam sehingga
dinamakan hujan asam. Hujan asam bersifat korosif pada logam dan menyebabkan
kerusakan pohon-pohonan dan akhirnya mati. Air hujan bersifat asam akan
melepaskan mineral-mineral tertentu dari tanah dan terlarut di air sungai.
Beberapa mineral (misalnya merkuri dan aluminium) yang terlarut dia air sungai
akan meracuni hewan-hewan air dan akhirnya mati.
a. CFC (Freon)
Freon sering digunakan dalam alat pendingin (AC atau
kulkas) dan alat kosmetik yang dilengkapi dengan sprayer. Freon yang dilepaskan
ke udara akan berikatan dengan ozon sehingga menyebabkan terurainya molekul
ozon. Akibatnya, terjadi penipisan lapisan ozon. Penipisan lapisan ozon dapat
menimbulkan lubang pada lapisan atmosfer. Lubang tersebut akan mengurangi
fungsi lapisan ozon sebagai penahan sinar UV. Sinar UV yang sampai ke bumi akan
menyebabkan kerusakan bagi kehidupan. Kerusakan itu antara lain gangguan pada
kesehatan manusia (kanker kulit dan katarak), gangguan pada rantai makanan di
laut, serta kerusakan tanaman budi daya.
b. Partikel
Partikel merupakan polutan yang berbentuk padat dan
berukuran kecil. Partikel yang terdapat di udara dapat berdampak negatif bagi
kehidupan. Dampak negatif yang diakibatkannya tergantung pada komposisi sifat
kimia dan sifat fisik partikel tersebut.
Beberapa dampak negatif akibat pencemaran partikel
sebagai berikut.
1) Menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia.
2) Mengurangi intensitas sinar matahari ke bumi.
3) Mengurangi jarak pandang bagi pengendara kendaraan
bermotor atau pesawat.
1. Pencemaran Tanah
Tanah merupakan tempat hidup dan sumber kehidupan bagi
makhluk hidup. Oleh karena itu, tanah harus dijaga kelestariannya. Pencemaran
tanah menyebabkan terjadinya penurunan kualitas tanah. Pencemaran tanah dapat
terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
a. Pencemaran tanah secara langsung
Pencemaran tanah secara langsung terjadi akibat
hal-hal berikut.
1) Penggunaan pestisida dan insektisida yang
berlebihan dapat mencemari tanah. Zat tersebut menyebabkan kematian mikrobia
pengurai dalam tanah. Akibatnya, daur ulang zat sisa dalam tanah akan terganggu
2) Pembuangan sampah sembarangan
a) Pembuangan sampah organik di tempat terbuka
menimbulkan bau busuk.
b) Pembuangan sampah anorganik dalam tanah dapat
menyebabkan kehidupan mikroorganisme terganggu.
a. Pencemaran Tanah secara Tidak Langsung
1) Pencemaran tanah melalui udara
Polutan udara dapat juga mencemari tanah jika terguyur
oleh air hujan. Polutan tersebut akan terserap ke dalam tanah bersama air
hujan. Hal tersebut menyebabkan kehidupan organisme tanah terganggu.
2) Pencemaran tanah melalui air
Polutan dalam air buangan atau air hujan dapat meresap
ke dalam tanah. Polutan itu dapat mengubah struktur tanah sehingga kehidupan
organisme tanah terganggu.
2. Pencemaran Suara
Suara dengan tingkat kebisingan tertentu dapat
mencemari lingkungan. Suara tersebut menyebabkan terjadinya gangguan fisiologis
dan psikologis seseorang. Tingkat kebisingan suara melebihi 70 dB yang
didengarkan dalam waktu lama dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Semakin
tinggi tingkat kebisingan yang didengarkan, semakin cepat pengaruhnya bagi kesehatan.
Semakin kompleks kebutuhan manusia, semakin banyak
limbah yang dihasilkan. Hal ini dapat mengakibatkan pencemaran jika limbah
tidak ditanggani secara benar. Ada dua metode penanganan limbah.
1. Metode Konvensional
Metode ini digunakan untuk menangani limbah cair.
Metode konvensional dilakukan secara fisik, kimia, dan biologis.
a. Pengolahan Limbah secara Fisik
Limbah dipisahkan dari bahan-bahan polutan yang
mengapung. Pemisahan bahan tersebut dilakukan dengan cara penyaringan.
Selanjutnya bahan polutan yang mudah mengendap dipisahkan dengan proses
pengendapan.
b. Pengolahan limbah secara kimia
Pengolahan limbah secara kimia biasanya digunakan
untuk menghilangkan logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun.
Zat-zat tersebut dipisahkan dengan cara menambah bahan kimia. Tindakan ini
dilakukan untuk mengubah sifat polutan yang tidak dapat diendapkan menjadi
mudah diendapkan.
c. Pengolahan Limbah secara Biologis
Semua limbah yang biodegradabel dapat diolah secara
biologis. Pengolahan secara biologis dilakukan dengan cara menambahkan
mikroorganisme ke dalam limbah. Mikroorganisme tersebut berfungsi untuk
menguraikan polutan dalam limbah. Pengolahan limbah secara biologis ini dapat
menurunkan nilai BOD.
2. Metode Ramah Lingkungan
Metode ini dilakukan dengan cara meminimalisasi
penggunaan bahan baku yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Beberapa langkah
untuk meminimalisasi terbentuknya polutan sebagai berikut.
a. Reuse (Memakai Ulang)
Barang-barang yang sudah tidak terpakai dapat
digunakan untuk tujuan lainnya.
b. Reduce (Mengurangi Pemakaian)
Barang-barang digunakan hanya saat diperlukan saja.
Hal itu dapat menghemat sumber daya alam. Dengan demikian, jumlah sampah dapat
dikurangi.
c. Recycle (Mendaur Ulang)
Barang-barang yang sudah tidak terpakai diolah menjadi
produk lain yang dapat dimanfaatkan. Tujuan kegiatan tersebut sebagai berikut.
1) Mengurangi jumlah sampah
2) Menghindari pencemaran lingkungan
3) Menjaga keseimbangan ekosistem